Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM 26 Tahun 2020 Kebijakan Baru Bagi Orang Asing

Bali Tribune / Eko Budianto

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah menerbitkan kebijakan baru bagi orang asing dalam masa pandemi Covid-19 beberapa hari lalu yakni berupa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Eko Budianto didampingi Humas Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, Kamis (15/10) menjelaskan, penerbitan Peraturan Menteri tersebut sebagai langkah pemulihan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan ditengah situasi pandemi saat ini. 

Kata dia, dalam Peraturan Menteri terdapat beberapa pengaturan diantaranya mengenai visa dan izin tinggal bagi orang asing serta penentuan hanya tempat pemeriksaan imigrasi atau check point yang ditunjuk oleh menteri dapat dilakukan perlintasan internasional. Penunjukan tempat pemeriksaan imigrasi sebagai tempat perlintasan internasional akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri. 

"Adapun visa yang diatur antara lain visa diplomatik, visa dinas, visa terbatas, dan visa kunjungan. Penerbitan visa diatur dengan konsep baru berupa e-visa, penerapan e-visa ini telah merubah konsep lama yang telah berlangsung lebih kurang 50 tahun dengan penggunaan visa sticker menjadi tanpa menggunakan visa sticker," jelas Eko. 

Hal ini merupakan kemajuan yang fundamental dalam pelayanan keimigrasian. Dalam penerbitan e-visa tersebut terlebih dahulu diajukan permohonannya kepada Direktur Jenderal Imigrasi untuk mendapat persetujuan. Penerbitan visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dimaksud saat ini hanya diperuntukan tujuan bekerja dan tidak bekerja namun tidak diperuntukkan tujuan wisata.

"Sehingga untuk sementara waktu penerapan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan belum diberlakukan kembali. Peruntukan tujuan tidak bekerja diantaranya bagi penanam modal asing, penyatuan keluarga, dan orang asing lanjut usia," sebutnya. 

Pengaturan mengenai Izin tinggal disebutkan terdapat izin tinggal diplomatik, izin tinggal dinas, izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap. Dalam pengaturan izin tinggal ada substansi yang baru berupa dimungkinkannya pemegang visa kunjungan saat kedatangan yang telah diperpanjang izin tinggalnya dapat dialihstatuskan menjadi izin tinggal terbatas. 

Hal-hal lain yang tidak diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM tersebut tetap menggunakan pemberlakukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2014 tentang Prosedur Teknis Pemberian, Perpanjangan, Penolakan, Pembatalan dan Berakhirnya Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap serta Pengecualian dari Kewajiban Memiliki Izin Tinggal atau Peraturan lain yang masih berlaku.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bali Salah Satu Provinsi dengan Proporsi Besar Penerima KUR, Gubernur Koster Dorong Tercipta Lapangan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar - mengikuti secara daring kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) yang dipusatkan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025). Di Bali, kegiatan ini terpusat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Galaxy A17, Hape Dua Jutaan untuk Bikin Konten Affiliate Meyakinkan

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung menghadirkan Galaxy A17, perangkat yang mendukung kreator muda, termasuk para affiliator, untuk tumbuh di dunia digital. Dengan kamera utama 50MP OIS, fitur AI dan keamanan unggul, update jangka panjang, serta desain premium yang ramping dan ringan, ponsel ini siap membantu siapapun berkarya lebih percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click

QUADRA Gallery Signature di Bali Dirancang Memberikan Pengalaman Holistik

balitribune.co.id | Kuta  - Sebagai pelopor sintered stone di Indonesia, QUADRA menegaskan posisinya dengan meresmikan QUADRA Gallery Signature di Kuta, Bali dengan bangunan seluas 1.500 m2. Berdiri sebagai galeri terbaru, terbesar, dan terlengkap, flagship showroom ini dirancang untuk menjadi pusat pengalaman premium bagi arsitek, desainer, dan pelanggan untuk berinteraksi langsung dengan material berkualitas tinggi dari QUADRA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menkeu Dorong Percepatan Belanja Daerah, Pemkab Badung Tegaskan Anggaran Tidak Mengendap

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa terkait rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal III tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa anggaran daerah tidak mengendap, melainkan tengah dalam proses penyaluran untuk berbagai kegiatan prioritas daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri acara Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Badung masa bhakti 2025-2030 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung pada Rabu (22/10).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Badung menyampaikan selamat dan apresiasi kepada pengurus yang baru dilantik, serta menekankan pentingnya peran PMI dalam membantu masyarakat dan melaksanakan kegiatan sosial lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.