Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Trend Menurun

Bali Tribune/ DIRAWAT - Pasien Covid 19 yang dirawat di ruang isolasi RSUD Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Warga Kabupaten Klungkung bisa bernafas lega karena pasien dengan diagnosis Covid-19 mengalami penurunan, utamanya yang dirawat di RSUD Klungkung. Dari yang menjalani perawatan lantaran terkonfimasi Covid-19 hingga Kamis (27/5/21) ada 8 pasien dari sebelumnya  sebanyak 11 orang.  Delapan pasien ini sedang menjalani perawatan di RSUD Klungkung saat ini.
 
Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma menuturkan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat mengalami tren penurunan. Bahkan sejak 15 Mei lalu, jumlah pasien yang dirawat di RSUD Klungkung di bawah 10 orang. “Sebelumnya perawatan pasien Covid 19 Seperti Minggu 23 Mei 2021 yang lalu  total ada tiga pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Klungkung. namun per Kamis 27 Mei 2021 ada dua orang dirawat di ruang isolasi Kedondong dan 5 orang diruang ICU  serta 1 orang diruang  Ponek kebidanan," ujar pria bertubuh ceking ini optimis.
 
Dengan penurunan jumlah pasien Covid-19, menurutnya dua  diruang isolasi, yaitu ruang isolasi Jambu dialihkan menjadi ruang non isolasi sejak sebulan lalu. Sementara ruang VIP dengan berkapasitas 16 tempat tidur masih dipertahankan sebagai ruang isolasi meski tidak terdapat pasien Covid-19 yang dirawat di sana. Itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19 setelah terjadinya libur panjang ini. "Ruangan isolasi yang ada saat ini yakni ruang isolasi  VIP dengan kapasitas 16 TT (tempat tidur), Kedondong kapasitas 20 TT, ICU kapasitas 14 TT, Ponek kapasitas 9 TT dan NICU kapasitas 4 TT," bebernya.
 
Sementara untuk 29 perawat yang direkrut khusus merawat pasien Covid-19 masih bertugas sesuai jadwal di ruang-ruang perawatan pasien. "Mereka tetap jaga sesuai jadwal walaupun tidak ada pasien karena bisa saja sewaktu-waktu pasien meningkat. Satu ruang isolasi, idealnya membutuhkan perawat sebanyak TT yang ada," ujar Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma tegas. 
wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.