Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Trend Menurun

Bali Tribune/ DIRAWAT - Pasien Covid 19 yang dirawat di ruang isolasi RSUD Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Warga Kabupaten Klungkung bisa bernafas lega karena pasien dengan diagnosis Covid-19 mengalami penurunan, utamanya yang dirawat di RSUD Klungkung. Dari yang menjalani perawatan lantaran terkonfimasi Covid-19 hingga Kamis (27/5/21) ada 8 pasien dari sebelumnya  sebanyak 11 orang.  Delapan pasien ini sedang menjalani perawatan di RSUD Klungkung saat ini.
 
Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma menuturkan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat mengalami tren penurunan. Bahkan sejak 15 Mei lalu, jumlah pasien yang dirawat di RSUD Klungkung di bawah 10 orang. “Sebelumnya perawatan pasien Covid 19 Seperti Minggu 23 Mei 2021 yang lalu  total ada tiga pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Klungkung. namun per Kamis 27 Mei 2021 ada dua orang dirawat di ruang isolasi Kedondong dan 5 orang diruang ICU  serta 1 orang diruang  Ponek kebidanan," ujar pria bertubuh ceking ini optimis.
 
Dengan penurunan jumlah pasien Covid-19, menurutnya dua  diruang isolasi, yaitu ruang isolasi Jambu dialihkan menjadi ruang non isolasi sejak sebulan lalu. Sementara ruang VIP dengan berkapasitas 16 tempat tidur masih dipertahankan sebagai ruang isolasi meski tidak terdapat pasien Covid-19 yang dirawat di sana. Itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19 setelah terjadinya libur panjang ini. "Ruangan isolasi yang ada saat ini yakni ruang isolasi  VIP dengan kapasitas 16 TT (tempat tidur), Kedondong kapasitas 20 TT, ICU kapasitas 14 TT, Ponek kapasitas 9 TT dan NICU kapasitas 4 TT," bebernya.
 
Sementara untuk 29 perawat yang direkrut khusus merawat pasien Covid-19 masih bertugas sesuai jadwal di ruang-ruang perawatan pasien. "Mereka tetap jaga sesuai jadwal walaupun tidak ada pasien karena bisa saja sewaktu-waktu pasien meningkat. Satu ruang isolasi, idealnya membutuhkan perawat sebanyak TT yang ada," ujar Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma tegas. 
wartawan
SUG
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.