Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Hari Pangan Sedunia, Badung Mantapkan Pembangunan Sektor Pertanian Dari Hulu Ke Hilir

Bali Tribune / PERESMIAN - Bupati Giri Prasta bersama Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Made Urip saat menghadiri acara penyerahan alat mesin pertanian, peresmian JUT, RJIT dan panen perdana padi MSP di Subak Taman Desa Taman Abiansemal, Senin (25/10).Bupati Giri Prasta bersama Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Made Urip saat menghadiri acara penyerahan alat mesin pertanian, peresmian JUT, RJIT dan panen perdana padi MSP di Subak Taman Desa Taman Abiansemal, Senin (25/10).
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Made Urip menghadiri acara penyerahan alat mesin pertanian, peresmian JUT (Jalan Usaha Tani), RJIT (Rehab Jaringan Irigasi Tersier) dan panen perdana padi MSP di Subak Taman Desa Taman Abiansemal serangkaian perayaan Hari Pangan Sedunia ke-41 Tahun 2021, Senin (25/10). Turut hadir Anggota DPRD Bali Nyoman Laka, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Anggota DPRD Badung Nyoman Dirgayusa dan Kadek Suastiari, Kadis Pertanian Badung Wayan Wijana, Camat Abiansemal IB Mas Arimbawa, Perbekel Desa Taman, Dan Pekaseh Beserta Krama Subak Taman Abiansemal.
 
Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa 99 persen subak di Badung merupakan binaan dari Made Urip, untuk itu selaku Pemerintah Daerah dan petugas partai pihaknya memberikan support dalam rangka memantapkan arah pembangunan sektor pertanian Badung dari hulu ke hilir. “Keberpihakan kami kepada petani itu wajib, maka prinsip kami untuk sektor pertanian ini adalah bela beli wujudkan petani bangga jadi petani. Ini yang harus kita buktikan, bahkan di daerah Badung Utara kami mempunyai Badung Park Land. Dimana lahan petani di kontrak pemerintah dan pemilik lahan di gaji perbulan pembagiannya 30/70. Nanti setelah bisa berdikari dan habis masa kontrak akan kita kembalikan sepenuhnya kepada petani,” terangnya.
 
Disisi lain guna meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus untuk mewujudkan swasembada pangan Bupati Giri Prasta memastikan bahwa kedepannya Badung akan segera membuat Badan Pangan. Pihaknya juga sudah melakukan kalkulasi kemampuan produksi beras semua subak yang ada di Badung baik itu perhari perminggu perbulan dan pertahun. “Astungkara selama ini kita sudah bisa memenuhinya, dan  kedepan dengan kualitas beras yang pulen dan bagus dari varieties MSP ini sudah barang tentu akan kita bukakan akses agar bisa diserap oleh industri pariwisata. Untuk itu kita support petani melalui pemberian subsidi pupuk, asuransi pertanian, subsidi pajak dan bibit. Salah satu contoh saat ini Bapak Made Urip meresmikan JUT nya begitu juga dengan RJIT nya. Ini sebagai bukti kuatnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemkab Badung. Bahkan Bapak Presiden Joko Widodo juga memberikan bantuan melalui program percepatan pembangunan tata guna air irigasi yang kita kenal dengan saluran cacing dan itu difasilitasi juga oleh Bapak Made Urip,” ungkapnya.
 
Disamping itu Bupati Giri Prasta juga menambahkan bahwa suatu saat nanti, pihaknya ingin membangun pabrik penggilingan beras yang bagus sehingga beras yang dihasilkan berkualitas dan tidak pecah. “Misalkan dari 1 ton gabah bisa menghasilkan 900 kg beras dengan kualitas yang bagus dan tidak pecah ,itu yang kita harapkan kedepannya.” Imbuh Bupati Giri Prasta.
 
Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Made Urip menyampaikan bahwa program yang dilaksanakannya bersama Pemkab Badung di Subak Taman Abiansemal bertujuan untuk memperkuat sektor pertanian melalui perbaikan infrastruktur JUT dan RJIT. “Infrastruktur pertanian harus secara masif kita perbaiki karena ini akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani. Misalkan memudahkan petani dalam mengangkut pupuk dan hasil panen,dibandingkan dengan tidak adanya JUT maka cost produksi petani akan bertambah,” ujarnya.
 
Untuk itu kedepan pihaknya akan terus memperjuangkan program tersebut lewat APBN dengan tetap menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah khususnya Bupati Badung. “Apalagi tadi Bapak Bupati sudah menyampaikan road map pembangunan pertanian di Kabupaten Badung dengan jelas sekali dari hulu sampai ke hilir. Dan ada pula Badan Pangan Daerah yang akan menangani dari sisi pasca panen. Sehingga masyarakat khususnya petani memperoleh kepastian hasil produksinya akan dibeli oleh Pemkab Badung. Ini luar biasa Pemkab Badung dalam menangani sektor pertanian,” pungkasnya. 
 
wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.