Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Tabanan Fiesta 2, Selemadeg Luncurkan Program Sosial “I Have A Dream”

FIESTA - Serangkaian HUT Kota Tabanan, Kecamatan Selemadeg menggelar Tabanan Fiesta 2, Senin (1/10).

BALI TRIBUNE - Hari ulang tahun (HUT) Kota  Tabanan dirayakan di setiap kecamatan, salah satunya adalah Kecamatan Selemadeg yang menggelar  Tabanan Fiesta 2, Senin (1/10), di Lapangan Umum Bajera. Tari Rejang yang dibawakan  PKK desa menjadi pembuka dalam perayaan malam hari itu. Program lain yang baru dari Kegiatan Tabanan Fiesta itu adalah Program Sosial “I Have A Dream”.  Kegiatan juga dimeriahkan dengan lomba-lomba, pentas seni budaya, pameran, dan diisi oleh Deklaris Open Defecation Free (ODF).  Camat Selemadeg I Gede Wirawan mengatakan program sosial “I Have A Dream” menjadi sajian yang baru dalam Tabanan Fiesta 2 ini. Program “I Have A Dream” yaitu sebuah program sosial unik yang bertujuan mewujudkan mimpi atau keinginan seseorang yang diutamakan dari kalangan kurang mampu yang disupport oleh Komnas Perlindungan Anak dan Pokja Bali yang juga dirangkai dengan Seminar yang bertema “Mencegah Prostitusi Online Di Kalangan Pelajar”.  Dalam perayaan Tabanan Fiesta 2 di Selemadeg yang akan berlangsung hingga tanggal 3 Oktober juga diisi dengan  lomba-lomba, pentas seni budaya, barista, pameran UKM dan Kuliner yang menampilkan potensi yang ada dari masing-masing Desa se-Kecamatan Selemadeg. “Selain itu juga akan diisi dengan Deklarasi ODF yaitu Bebas Buang Air Besar Sembarangan dari Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg,” ucapnya.  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten II Tabanan I Wayan Miarsana memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pendukung acara dalam rangka parade Budaya dan Pesta Rakyat Peringatan HUT Kota Tabanan ke 525 di Kecamatan Selemadeg. Peringatan HUT Kota tahun ini mengambil tema Kluwung Pertiwi yang mempunyai makna tanah yang subur dengan penuh keanekaragaman budaya, adat istiadat dan agama untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang sejahtera.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.