Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Gagal, Tongkang Bermuatan Batubara Semakin Miring

Bali Tribune / MIRING - Kapal tongkang bermuatan batubara di pantai PLTU Celukan Bawang semakin miring setelah gagal mengembalikan posisi kapal.

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya untuk memperbaiki kapal tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang tampaknya menemui jalan buntu. Tongkang bermuatan penuh batubara milik PLTU Celukan Bawang itu semakin terlihat tenggelam akibat air semakin banyak sudah memenuhi palka kapal. Bahkan sebagian batubara diatasnya sudah jatuh ke laut akibat kandas dan terhantam gelombang.

Kondisi itu tentu semakin mengkhawatirkan perairan laut sekitarnya tercemar batubara. Hingga Senin (22/8) kapal tongkang milik PT.Trans Buana Sejahtera itu masih teronggok dan terlihat semakin miring. Upaya memperbaikinya dengan mendatangkan pihak ketiga tak membuahkan hasil.

PT. Buto Marine bermarkas di Bandung yang diminta untuk menangani kebocoran tongkang nampaknya sudah angkat tangan. Menurut sumber di tempat itu menyebutkan, kebocoran kapal tongkang sudah sangat parah mengakibatkan tongkang kandas dan sulit digerakkan. “Tampaknya perusahaan yang ditunjuk menangani tongkang kandas sudah angkat tangan. Tenggat waktu yang diberikan untuk menangani sudah terlewati. Kita khawatir jika tidak segera ditangani seluruh muatan batubara tumpah ke laut,” ucapnya.

Sebelumnya disebutkan, kapal tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dalam keadaan miring. Tingkat kemiringan tongkang batubara sudah dalam kondisi menghkhawatirkan dan sedang lego jangkar di sisi utara PLTU Celukan Bawang. Jika tidak segera diatasi Batubara seberat 14 ton lebih itu terancam tumpah ke laut dan berpotensi mencemari laut utara Bali.

Atas kondisi itu, Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang melayangkan surat peringatan kepada pemilik kapal melalui PT. Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera. Dalam suratnya KSOP memberikan teguran terhadap kandasnya Kapal BG.TBS 3301 yang mengangkut batubara untuk PLTU Celukan Bawang. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala KSOP Celukan Bawang I Made Oka SH menyebut kapal tongkang pengangkut batubara dalam kondisi kandas dan miring serta air telah menggenangi Sebagian palka dan batubara sudah digenagi air laut.

Disebutkan, berdasar UU No.17/2008 pasal 226 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, PT.Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera harus segera melakukan tindakan pencegahan tumpahan baubara yang menimbulkan pencemaran lingkungan maritim. “Upaya yang dilakukan PT.BUTO sejak tanggal 10 Agustus 2022 tidak membuahkan hasil kami minta perusahaan penanggungjawab segera mengambil Tindakan penyelamatan untuk mencegah dan penanggulangan pencemaran,” tegas Made Oka, Senin (22/8).

Made Oka yang akan segera menemati pos barunya sebagai Kepala Syahbandar Gilimanuk Jembarana itu mengatakan, surat teguran tersebut telah dilayangkan melihat tidak ada kemajuan yang dilakukan setelah kapal tongkang tersebut kandas di perairan Celukan Bawang. “Kami telah minta agar segera dilakukan upaya perbakan agar batubara segera bisa di evakuasi ketempatnya sebelum benar-benar jatuh ke laut dan mencemari perairan sekitarnya,” tandas Made Oka.

Sebelumnya, kapal tongkang miring memuat batubara milik PLTU Celukan Bawang memantik khawatir aktivis LSM Gema Nuasantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni. Secara khusus ia mendatangi lokasi miringnya tongkang batubara untuk memastikan kondisi sebanarnya. Anton mengatakan, akibat tongkang miring potensi batubara akan tumpah ke laut sangat terbuka terlebih jika tidak segera dilakukan langkah penyelamatan. “Batubara yang ada di atas tongkang miring mengeluarkan asap.Apa jadinya jika muatannya tumpah. Tentu tak bisa dihindarkan pencemaran parah akan terjadi. Biota laut dipastikan terganggu bahkan bisa mati,” kata Anton, Minggu (7/8).

wartawan
CHA
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.