Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Gagal, Tongkang Bermuatan Batubara Semakin Miring

Bali Tribune / MIRING - Kapal tongkang bermuatan batubara di pantai PLTU Celukan Bawang semakin miring setelah gagal mengembalikan posisi kapal.

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya untuk memperbaiki kapal tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang tampaknya menemui jalan buntu. Tongkang bermuatan penuh batubara milik PLTU Celukan Bawang itu semakin terlihat tenggelam akibat air semakin banyak sudah memenuhi palka kapal. Bahkan sebagian batubara diatasnya sudah jatuh ke laut akibat kandas dan terhantam gelombang.

Kondisi itu tentu semakin mengkhawatirkan perairan laut sekitarnya tercemar batubara. Hingga Senin (22/8) kapal tongkang milik PT.Trans Buana Sejahtera itu masih teronggok dan terlihat semakin miring. Upaya memperbaikinya dengan mendatangkan pihak ketiga tak membuahkan hasil.

PT. Buto Marine bermarkas di Bandung yang diminta untuk menangani kebocoran tongkang nampaknya sudah angkat tangan. Menurut sumber di tempat itu menyebutkan, kebocoran kapal tongkang sudah sangat parah mengakibatkan tongkang kandas dan sulit digerakkan. “Tampaknya perusahaan yang ditunjuk menangani tongkang kandas sudah angkat tangan. Tenggat waktu yang diberikan untuk menangani sudah terlewati. Kita khawatir jika tidak segera ditangani seluruh muatan batubara tumpah ke laut,” ucapnya.

Sebelumnya disebutkan, kapal tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dalam keadaan miring. Tingkat kemiringan tongkang batubara sudah dalam kondisi menghkhawatirkan dan sedang lego jangkar di sisi utara PLTU Celukan Bawang. Jika tidak segera diatasi Batubara seberat 14 ton lebih itu terancam tumpah ke laut dan berpotensi mencemari laut utara Bali.

Atas kondisi itu, Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang melayangkan surat peringatan kepada pemilik kapal melalui PT. Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera. Dalam suratnya KSOP memberikan teguran terhadap kandasnya Kapal BG.TBS 3301 yang mengangkut batubara untuk PLTU Celukan Bawang. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala KSOP Celukan Bawang I Made Oka SH menyebut kapal tongkang pengangkut batubara dalam kondisi kandas dan miring serta air telah menggenangi Sebagian palka dan batubara sudah digenagi air laut.

Disebutkan, berdasar UU No.17/2008 pasal 226 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, PT.Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera harus segera melakukan tindakan pencegahan tumpahan baubara yang menimbulkan pencemaran lingkungan maritim. “Upaya yang dilakukan PT.BUTO sejak tanggal 10 Agustus 2022 tidak membuahkan hasil kami minta perusahaan penanggungjawab segera mengambil Tindakan penyelamatan untuk mencegah dan penanggulangan pencemaran,” tegas Made Oka, Senin (22/8).

Made Oka yang akan segera menemati pos barunya sebagai Kepala Syahbandar Gilimanuk Jembarana itu mengatakan, surat teguran tersebut telah dilayangkan melihat tidak ada kemajuan yang dilakukan setelah kapal tongkang tersebut kandas di perairan Celukan Bawang. “Kami telah minta agar segera dilakukan upaya perbakan agar batubara segera bisa di evakuasi ketempatnya sebelum benar-benar jatuh ke laut dan mencemari perairan sekitarnya,” tandas Made Oka.

Sebelumnya, kapal tongkang miring memuat batubara milik PLTU Celukan Bawang memantik khawatir aktivis LSM Gema Nuasantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni. Secara khusus ia mendatangi lokasi miringnya tongkang batubara untuk memastikan kondisi sebanarnya. Anton mengatakan, akibat tongkang miring potensi batubara akan tumpah ke laut sangat terbuka terlebih jika tidak segera dilakukan langkah penyelamatan. “Batubara yang ada di atas tongkang miring mengeluarkan asap.Apa jadinya jika muatannya tumpah. Tentu tak bisa dihindarkan pencemaran parah akan terjadi. Biota laut dipastikan terganggu bahkan bisa mati,” kata Anton, Minggu (7/8).

wartawan
CHA
Category

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.