Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jalan Mandung-Kukuh di Kerambitan Mulai Dikerjakan

jalan penghubung
Bali Tribune / JALAN - Salah satu bagian jalan penghubung Mandung-Kukuh di Kecamatan Kerambitan yang hendak diperbaiki Pemkab Tabanan melalui Dinas PUPRPKP pada 2025.

balitribune.co.id | Tabanan - Perbaikan ruas jalan penghubung Mandung dan Kukuh di Kecamatan Kerambitan mulai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Tabanan. Aktivitas perbaikan jalan dengan nilai anggaran Rp 3,9 miliar dari APBD Tabanan 2025 tersebut diawali dengan pembangunan senderan. Proses perbaikan jalan itu ditargetkan tuntas dalam waktu 150 hari kalender.

Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan realisasi program prioritas pada bidang infrastruktur yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. “Untuk menuntaskan sisa jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Tabanan secara bertahap dan terencana,” ujar Dedy pada Kamis (22/5/2025).

Selain bertujuan menjawab kebutuhan infrastruktur penunjang, proyek ini juga bertujuan mempercepat konektivitas antarwilayah untuk menunjang kegiatan pembangunan lainnya secara berkelanjutan. Secara umum, ia menyebut sepanjang 2025, kegiatan perbaikan jalan akan difokuskan pada ruas-ruas strategis yang selama ini dimanfaatkan sebagai jalur ekonomi oleh masyarakat. Selain jalan penghubung Mandung-Kukuh di Kecamatan Kerambitan, kegiatan serupa juga akan dikerjakan untuk jalan penghubung Cengolo-Sudimara, Gerogak Gede-Demung, dan Bongan-Bedha di Kecamatan Tabanan.

Dengan terealisasinya perbaikan beberapa ruas jalan tersebut, pihaknya berharap bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitarnya seperti memperlancar distribusi hasil pertanian, mempercepat akses layanan publik, dan menjadi peluang baru bagi masyarakat untuk membuka aktivitas usaha. “Dengan terealisasinya rekonstruksi akses jalan yang representatif ini diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan aman,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.