Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jalan Sidawa-Tamanbali Tunggu Penandatanganan SPPH

Bali Tribune/BERSAMA - Kepala BPBD dan Damkar Bangli I Wayan Wardana (kiri) didampingi Kabid RR Sang Ketut Supriadi. 

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli sebelumnya mengajukan usulan perbaikan sejumlah ruas jalan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setelah pemenuhan dokumen dan telah dilakukan verifikasi, Kabupaten Bangli masuk tahap pertama untuk penerimaan hibah.

Namun demikian, sampai saat ini masih menunggu penandatangan Surat Pernyataan Pemberian Hibah (SPPH). Salah satu ruas jalan yang diusulkan yakni Jalan Sidawa-Tamanbali

Kepala BPBD dan Damkar Bangli, I Wayan Wardana (kiri) didampingi Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) BPBD Bangli, Sang Ketut Supriadi mengatakan damapk bencana mengakibatkan beberapa fasilitas umum berupa jalan dan sarana pendukungnya rusak. Untuk penanganan kerusakan akibat bencana, pada tahun 2021, Pemkab Bangli melalui BPBD mengajukan permohonan anggaran perbaikan ke BNPB.

Adapun yang diusulkan yakni rehabilitasi jalan Sidawa Tamanbali Rp 1,6 miliar, jalan Selati - Tanggahan Talangjiwa Rp 1,5 miliar, jalan Penglipuran-Tirta Dedari Rp 1,3 miliar, jalan Penulisan- Sukawanan Rp1,6 miliar lebih, jalan Bangbang-Penaga-Landih Rp 470 juta,jalan PenataanPukuh Rp 700 juta dan rehabilitasi jalan dan bangunan pelengkap jalan pada ruas jalan Abuan sebesar Rp 532 juta. Usulan anggran rehablitasi di 8 titik ruas jalan mencapai Rp, 8,6 miliar, ujarnya, Senin (11/12/2023).

Kata Wayan Wardana, Bangli satu-satu kabupaten di Bali yang akan mendapat hibah Hibah akan disalurkan dua tahap. Untuk tahap pertama ada 20 kabupaten/kota dan tahap kedua sebanyak 48 kabupaten/kota/provinsi. "Bangli masuk dalam 20 kabupaten/kota yang menerima pencairan tahap pertama," kata mantan Camat Bangli ini.

Disinggung terkait pencairan, Wayan Wardana menjelaskan belum dapat dipastikan jadwal penandatangan SPPH dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, SPPH ditandangani oleh penerima hibah dan dari Kementerian Keuangan. SPPH diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang mana saat ini ada perubahan payung hukum. "Kemenkeu beralasan, bahwa SPPH dibuat/diterbitkan berdasarkan PMK. Sebelumnya mengacu pada PP 2/2012 tentang Hibah Daerah, tidak sesuai dengan dengan kondisi saat ini. Berdasarkan PP 2/2012 disebutkan, bahwa Hibah Daerah sebagai Pendapatan lain-lain yang Sah Kemudian kini ada perubahan, acuan pada UU 1/2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah disebutkan, bahwa Hibah Daerah merupakan bagian dari DAK. Hibah RR sifatnya tidak bertahap/penyaluran 100 persen didepan, tidak mengikuti siklus APBN," ungkapnya.

Pihak masih menunggu pelaksanaan penandatangan SPPH. Setelah dilakukan penadatanganan anggaran baru masuk kas daerah. Menurutnya pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Hibah RR maka daerah tidak perlu melakukan Perubahan APBD, akan tetapi cukup dengan Perubahan pada Penjabaran APBD (Peraturan Kepala Daerah). "Begitu anggaran masuk, bisa segera proses tender," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.