Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jalan Sidawa-Tamanbali Tunggu Penandatanganan SPPH

Bali Tribune/BERSAMA - Kepala BPBD dan Damkar Bangli I Wayan Wardana (kiri) didampingi Kabid RR Sang Ketut Supriadi. 

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli sebelumnya mengajukan usulan perbaikan sejumlah ruas jalan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setelah pemenuhan dokumen dan telah dilakukan verifikasi, Kabupaten Bangli masuk tahap pertama untuk penerimaan hibah.

Namun demikian, sampai saat ini masih menunggu penandatangan Surat Pernyataan Pemberian Hibah (SPPH). Salah satu ruas jalan yang diusulkan yakni Jalan Sidawa-Tamanbali

Kepala BPBD dan Damkar Bangli, I Wayan Wardana (kiri) didampingi Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) BPBD Bangli, Sang Ketut Supriadi mengatakan damapk bencana mengakibatkan beberapa fasilitas umum berupa jalan dan sarana pendukungnya rusak. Untuk penanganan kerusakan akibat bencana, pada tahun 2021, Pemkab Bangli melalui BPBD mengajukan permohonan anggaran perbaikan ke BNPB.

Adapun yang diusulkan yakni rehabilitasi jalan Sidawa Tamanbali Rp 1,6 miliar, jalan Selati - Tanggahan Talangjiwa Rp 1,5 miliar, jalan Penglipuran-Tirta Dedari Rp 1,3 miliar, jalan Penulisan- Sukawanan Rp1,6 miliar lebih, jalan Bangbang-Penaga-Landih Rp 470 juta,jalan PenataanPukuh Rp 700 juta dan rehabilitasi jalan dan bangunan pelengkap jalan pada ruas jalan Abuan sebesar Rp 532 juta. Usulan anggran rehablitasi di 8 titik ruas jalan mencapai Rp, 8,6 miliar, ujarnya, Senin (11/12/2023).

Kata Wayan Wardana, Bangli satu-satu kabupaten di Bali yang akan mendapat hibah Hibah akan disalurkan dua tahap. Untuk tahap pertama ada 20 kabupaten/kota dan tahap kedua sebanyak 48 kabupaten/kota/provinsi. "Bangli masuk dalam 20 kabupaten/kota yang menerima pencairan tahap pertama," kata mantan Camat Bangli ini.

Disinggung terkait pencairan, Wayan Wardana menjelaskan belum dapat dipastikan jadwal penandatangan SPPH dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, SPPH ditandangani oleh penerima hibah dan dari Kementerian Keuangan. SPPH diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang mana saat ini ada perubahan payung hukum. "Kemenkeu beralasan, bahwa SPPH dibuat/diterbitkan berdasarkan PMK. Sebelumnya mengacu pada PP 2/2012 tentang Hibah Daerah, tidak sesuai dengan dengan kondisi saat ini. Berdasarkan PP 2/2012 disebutkan, bahwa Hibah Daerah sebagai Pendapatan lain-lain yang Sah Kemudian kini ada perubahan, acuan pada UU 1/2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah disebutkan, bahwa Hibah Daerah merupakan bagian dari DAK. Hibah RR sifatnya tidak bertahap/penyaluran 100 persen didepan, tidak mengikuti siklus APBN," ungkapnya.

Pihak masih menunggu pelaksanaan penandatangan SPPH. Setelah dilakukan penadatanganan anggaran baru masuk kas daerah. Menurutnya pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Hibah RR maka daerah tidak perlu melakukan Perubahan APBD, akan tetapi cukup dengan Perubahan pada Penjabaran APBD (Peraturan Kepala Daerah). "Begitu anggaran masuk, bisa segera proses tender," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.