Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jaringan Irigasi Bebengan Rp3,4 Miliar

soma
Bali Tribune/ I Made Soma.
balitribune.co.id | Bangli  - Banjir badang yang terjadi tahun lalu mengakibatkan jaringan irigasi di Tukad (sungai) Bebengan, Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli  hancur. Akibatnya ratusan hektar sawah tidak mendapat pasokan air. Sementara upaya perbaikan direncanakan akan dilaksanakan  tahun ini  dengan  alokasi anggran Rp 3,4 Miliar.
 
 Sekretaris  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan  dan Kawasan Pemukiman (PUPR-Perkim) Bangli, I Made Soma  mengatakan rusaknya jaringan irigasi yang masuk wilayah Daerah Irigasi (DI) Sidembunut mengakibatkan ratusan hektar lahan persawahan tidak mendapat suplay air, sehingga praktis petani tidak bisa melakukan pola tanam. “Hancurnya jaringan irigasi karena debit curah hujan yang tinggi  dan kondisi jaringan memang tidak permanen,” jelas Made Soma, Jumat (10/1).
 
Kata Made Soma, untuk perbaikan memang kami usukan kepusat lewat dana DAK.  Sebagai tindak lanjutnya usulan tersebut kami sampaikan  dalam rapat teknis yang berlangsung di Makasar bulan lalu. Dalam rapat kami paparkan kondisi riil dilapangan berikut  perencanaannya,” tegas Made Soma seraya menambahkan untuk perbaikan dianggarkan dari DAK Penungasan dengan alokasi dana Rp  3,4 Miliar.
 
Sesuai perencanaan adapun scup pekerjaan yakni membuat terowoang air sepangjang hampir 100 meter dan membuat sederan untuk dingding penahan tanah  (DPT). “Memang sebelumnya sudah ada terowongan air  tapi dari hasil kajian kekuatananya tidak menjamni karena adanya retakan maka dibuat terowongan air yang baru,” sebut Sekretaris asal Gianyar ini.
 
Semenentara kapan proses pengerjaan akan dilaksanakan, Made Some tidak berani memastikan kapan waktu pasti pengerjaanya, pasalnya untuk kegiatan akan ditenderkan lewat Unit Layanan Pengadaan (ULP). Proses awal sebelum kegiatan dibawa ke ULP, terlebih dahulu harus dibuat SK penujukan sebagai Pengguna Anggaran (PA). “Untuk SK penunjukan sebagai Penguasa Anggaran digodok di Pemda,” ujar Made Soma.
 
Setelah ditunjuk sebagi sebagai penguasa anggaran baru bisa dibentuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertugas menyusun perencanaan pekerjaan, menetapkan spesifikasi teknis, menetapkan HPS. “Setelah semua document lengkap baru dikirim ke ULP untuk proses pelelangan,” kata Made Soma.
wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.