Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jembatan Dangin Tukadaya Molor

MOLOR - Perbaikan jembatan di Dangin Tukadaya Jembrana yang jebol satu tahun lalu hingga kini belum rampung dikerjakan. (pam)

Negara, Bali Tribune

Genap setahun jembatan Dangin Tukadaya, Jembrana, jebol. Namun, perbaikan berjalan lambat. Kedua sisi jembatan yang saat ini dipergunakan sebagai jalur darurat sudah semakin mengkhawatirkan mengingat setiap hari dilalui kendaraan bertonase berat.

Sementara, perbaikan bagian tengah badan jembatan pada ruas jalan nasional Denpasar - Gilimanuk ini belum juga rampung. Pantauan Bali Tribune, Minggu (22/01/2017), beberapa alat berat tampak stand by di lokasi termasuk sejumlah cetakan beton untuk pemasangan girder (balok penyangga) jembatan sudah dipersiapkan di sekitar lokasi proyek.

Sejumlah pekerja tampak beraktivitas di proyek tersebut. Hingga kini, baru pile cap (pengikat fondasi) di bagian ujung barat jembatan yang telah rampung. Sedangkan di ujung timur masih dalam proses pengerjaan. Sementara bagian tengah jembatan belum rampung, kedua sisi jembatan yang difungsikan sebagai jalur darurat tampak semakin hancur.

Kondisi ini dapat membahayakan pengguna jalan. Landasannya sudah bergelombang dan berlubang. Beton pengaman roda serta tiang pembatas bagian sisi tengah kedua jalur darurat sudah banyak yang lepas. Di jalur sisi selatan sudah tidak ada lagi beton pengaman roda serta tiang pengaman dan diganti dengan kayu balok yang diikat dengan tali plastik.

Mobil dan pengendara motor yang melintasi harus ekstra hati-hati dan waspada. Agus, salah seorang pekerja, mengakui masih banyak pekerjaan pada proyek perbaikan jembatan jebol tersebut. Ia mengatakan, sebelum pemasangan landasan jembatan, terlebih dahulu harus dibangun pile cap dilanjutkan pemasangan gilder.

Agus tidak menampik pekerjaan perbaikan jembatan itu sudah terlambat. Rekanan yang menggarap, PT Soyuren Indonesia bekerja sama dengan PT Permata Indah Lestari, meneken kontrak pada Juli 2016. Kontrak di-deadline sampai akhir 2016. Namun, pengerjaan proyek yang didanai APBN 2016 mencapai Rp12.491.225.000 itu telah melewati deadline.

Agus mengungkapkan, pihak kontraktor diberikan perpanjangan batas waktu pengerjaan hingga Minggu (09/02/2017). Namun, dia tak berani memastikan tenggat waktu tersebut bisa terkejar. Pengawas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) VIII Denpasar, I Made Darsa, saat dikonfirmasi, membenarkan, perbaikan jembatan Dangin Tukadaya itu molor sebulan.

Ia memastikan, pihak rekanan terkena penalti. Pihaknya juga membenarkan memberikan perpanjangan waktu hingga dua pekan. Menurut Darsa, pihak rekanan telah menyanggupi perpanjangan waktu tersebut. Cetakan gilder dan landasan beton sudah dibuat di Surabaya, tinggal dipasang. Kerusakan di kedua sisi jembatan juga akan diperbaiki.*

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Resmi Lantik 3.926 PPPK Kota Denpasar Tekankan ASN Kompeten, Inovatif dan Kolaboratif

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Minggu (1/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.