Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jembatan Dangin Tukadaya Molor

MOLOR - Perbaikan jembatan di Dangin Tukadaya Jembrana yang jebol satu tahun lalu hingga kini belum rampung dikerjakan. (pam)

Negara, Bali Tribune

Genap setahun jembatan Dangin Tukadaya, Jembrana, jebol. Namun, perbaikan berjalan lambat. Kedua sisi jembatan yang saat ini dipergunakan sebagai jalur darurat sudah semakin mengkhawatirkan mengingat setiap hari dilalui kendaraan bertonase berat.

Sementara, perbaikan bagian tengah badan jembatan pada ruas jalan nasional Denpasar - Gilimanuk ini belum juga rampung. Pantauan Bali Tribune, Minggu (22/01/2017), beberapa alat berat tampak stand by di lokasi termasuk sejumlah cetakan beton untuk pemasangan girder (balok penyangga) jembatan sudah dipersiapkan di sekitar lokasi proyek.

Sejumlah pekerja tampak beraktivitas di proyek tersebut. Hingga kini, baru pile cap (pengikat fondasi) di bagian ujung barat jembatan yang telah rampung. Sedangkan di ujung timur masih dalam proses pengerjaan. Sementara bagian tengah jembatan belum rampung, kedua sisi jembatan yang difungsikan sebagai jalur darurat tampak semakin hancur.

Kondisi ini dapat membahayakan pengguna jalan. Landasannya sudah bergelombang dan berlubang. Beton pengaman roda serta tiang pembatas bagian sisi tengah kedua jalur darurat sudah banyak yang lepas. Di jalur sisi selatan sudah tidak ada lagi beton pengaman roda serta tiang pengaman dan diganti dengan kayu balok yang diikat dengan tali plastik.

Mobil dan pengendara motor yang melintasi harus ekstra hati-hati dan waspada. Agus, salah seorang pekerja, mengakui masih banyak pekerjaan pada proyek perbaikan jembatan jebol tersebut. Ia mengatakan, sebelum pemasangan landasan jembatan, terlebih dahulu harus dibangun pile cap dilanjutkan pemasangan gilder.

Agus tidak menampik pekerjaan perbaikan jembatan itu sudah terlambat. Rekanan yang menggarap, PT Soyuren Indonesia bekerja sama dengan PT Permata Indah Lestari, meneken kontrak pada Juli 2016. Kontrak di-deadline sampai akhir 2016. Namun, pengerjaan proyek yang didanai APBN 2016 mencapai Rp12.491.225.000 itu telah melewati deadline.

Agus mengungkapkan, pihak kontraktor diberikan perpanjangan batas waktu pengerjaan hingga Minggu (09/02/2017). Namun, dia tak berani memastikan tenggat waktu tersebut bisa terkejar. Pengawas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) VIII Denpasar, I Made Darsa, saat dikonfirmasi, membenarkan, perbaikan jembatan Dangin Tukadaya itu molor sebulan.

Ia memastikan, pihak rekanan terkena penalti. Pihaknya juga membenarkan memberikan perpanjangan waktu hingga dua pekan. Menurut Darsa, pihak rekanan telah menyanggupi perpanjangan waktu tersebut. Cetakan gilder dan landasan beton sudah dibuat di Surabaya, tinggal dipasang. Kerusakan di kedua sisi jembatan juga akan diperbaiki.*

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.