Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jembatan Dangin Tukadaya Molor

MOLOR - Perbaikan jembatan di Dangin Tukadaya Jembrana yang jebol satu tahun lalu hingga kini belum rampung dikerjakan. (pam)

Negara, Bali Tribune

Genap setahun jembatan Dangin Tukadaya, Jembrana, jebol. Namun, perbaikan berjalan lambat. Kedua sisi jembatan yang saat ini dipergunakan sebagai jalur darurat sudah semakin mengkhawatirkan mengingat setiap hari dilalui kendaraan bertonase berat.

Sementara, perbaikan bagian tengah badan jembatan pada ruas jalan nasional Denpasar - Gilimanuk ini belum juga rampung. Pantauan Bali Tribune, Minggu (22/01/2017), beberapa alat berat tampak stand by di lokasi termasuk sejumlah cetakan beton untuk pemasangan girder (balok penyangga) jembatan sudah dipersiapkan di sekitar lokasi proyek.

Sejumlah pekerja tampak beraktivitas di proyek tersebut. Hingga kini, baru pile cap (pengikat fondasi) di bagian ujung barat jembatan yang telah rampung. Sedangkan di ujung timur masih dalam proses pengerjaan. Sementara bagian tengah jembatan belum rampung, kedua sisi jembatan yang difungsikan sebagai jalur darurat tampak semakin hancur.

Kondisi ini dapat membahayakan pengguna jalan. Landasannya sudah bergelombang dan berlubang. Beton pengaman roda serta tiang pembatas bagian sisi tengah kedua jalur darurat sudah banyak yang lepas. Di jalur sisi selatan sudah tidak ada lagi beton pengaman roda serta tiang pengaman dan diganti dengan kayu balok yang diikat dengan tali plastik.

Mobil dan pengendara motor yang melintasi harus ekstra hati-hati dan waspada. Agus, salah seorang pekerja, mengakui masih banyak pekerjaan pada proyek perbaikan jembatan jebol tersebut. Ia mengatakan, sebelum pemasangan landasan jembatan, terlebih dahulu harus dibangun pile cap dilanjutkan pemasangan gilder.

Agus tidak menampik pekerjaan perbaikan jembatan itu sudah terlambat. Rekanan yang menggarap, PT Soyuren Indonesia bekerja sama dengan PT Permata Indah Lestari, meneken kontrak pada Juli 2016. Kontrak di-deadline sampai akhir 2016. Namun, pengerjaan proyek yang didanai APBN 2016 mencapai Rp12.491.225.000 itu telah melewati deadline.

Agus mengungkapkan, pihak kontraktor diberikan perpanjangan batas waktu pengerjaan hingga Minggu (09/02/2017). Namun, dia tak berani memastikan tenggat waktu tersebut bisa terkejar. Pengawas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) VIII Denpasar, I Made Darsa, saat dikonfirmasi, membenarkan, perbaikan jembatan Dangin Tukadaya itu molor sebulan.

Ia memastikan, pihak rekanan terkena penalti. Pihaknya juga membenarkan memberikan perpanjangan waktu hingga dua pekan. Menurut Darsa, pihak rekanan telah menyanggupi perpanjangan waktu tersebut. Cetakan gilder dan landasan beton sudah dibuat di Surabaya, tinggal dipasang. Kerusakan di kedua sisi jembatan juga akan diperbaiki.*

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.