Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaiki Instalasi Listrik, Tewas Kesetrum

Bali Tribune/ OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP dan identifikasi di lokasi kejadian.
balitribune.co.id | Negara - Kasus kematian akibat sengatan arus listrik kembali terjadi di Jembrana. Kali ini seorang kakek kesetrum listrik saat tengah memperbaiki instalasi listrik di dalam kamarnya. Kendati sempat dilarikan ke Puskemas dan telah mendapat tindakan medis, namun nyawa petani kebun ini tidak dapat diselamatkan.
 
Berdasarkan informasi, kejadian tersebut dialami I Ketut Mirpon (75), warga Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Senin (3/2) petang. Kejadiannya berawal saat korban sekitar pukul 18.30 Wita hendak menyalakan lampu di dalam kamar di pondokan yang berada di areal kebun. Namun lampu kamarnya menyala berkedip. Dengan ditemani salah seorang keluarganya, I Gede Witono asal Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, ia membuka saklar lampu tersebut. Keduanya mendapati aliran listrik mengalami gangguan. Saksi akhirnya meninggalkan korban keluar kamar untuk mencabut aliran listrik dari colokannya yang jaraknya sekitar 30 meter. 
 
Beberapa saat, istri korban, Nuhayati (61) masuk ke dalam kamar. Saat itu ia mendapati suaminya dalam kondisi berdiri dan terdiam, lantaran tidak ada jawaban saat ditanya, istri korban dengan spontan mendorong korban ke arah tempat tidur. Setelah dicek ternyatra korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Istri korban langsung histeris. Saksi I Gede Witono yang mengetahui istri korban histeris langsung kembali masuk ke dalam kamar dan berusaha memberikan pertolongan dengan menekan dada korban. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan korban tetap tidak sadarkan diri. Akhirnya korban dilarikan ke Puskesmas I Melaya. Setelah sempat mendapat penanganan medis yang dilakukan oleh dr. Rai yakni dengan menggunakan pacu jantung, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia. 
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogi Paramagita mengakui adanya korban tewas kesetrum listrik tersebut. Namun kejadian tersebut baru dilaporkan pada Selasa (4/4) pagi. Setelah mendapat laporan tersebut, jajarannya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, identifikasi serta meminta keterangan saksi-saksi termasuk pihak medis Puskesmas I Melaya yang sempat menangani. “Dari hasil olah TKP dan indentifikasi serta keterangan saksi-saksi, korban murni meninggal karena tersengat aliran listrik saat memperbaiki stop kotan di rumahnya,” ungkapnya. 
 
Menurutnya pihak keluarga korban menyatakan telah mengiklaskan kematian korban sehingga menolak untuk dilakukan otopsi. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.