Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbankan Lawan Pandemi Global, Mandiri Serahkan APD Bagi Tenaga Medis

Bali Tribune / Herinaldi (kanan)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus virus Corona (Covid-19) di Bali trennya mengalami peningkatan. Petugas medis pun kerja ekstra dalam menangani pasien yang positif terpapar wabah global ini. Berbagai pihak baik itu pemerintah, swasta, masyarakat dan perbankan memberikan perhatian serta dukungan kepada para medis di rumah sakit-rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

Selain memberikan dukungan kepada para medis, juga mendukung imbauan pemerintah untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran virus yang mulai merebak di Kota Wuhan Tiongkok pada akhir 2019 lalu. Pihak perbankan di Bali turut melakukan aksi mendukung yang dikampanyekan pemerintah dalam melawan pandemi Corona. 

Senior Vice President Regional CEO Bank Mandiri Regional XI Bali dan Nusa Tenggara, Herinaldi saat memberikan bantuan alat pelindung diri (APD), masker dan vitamin di Rumah Sakit Sanglah Denpasar, Selasa (14/4) menyampaikan, secara internal pihaknya telah menerapkan kebijakan khusus terkait operasional di kantor cabang menyusul semakin meluasnya wabah virus Corona. 

Salah satunya adalah pemberian masker kepada karyawan dan penempatan hand sanitizer di kantor, penyemprotan disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, penempatan wastafel pencuci tangan di setiap kantor. Disamping itu juga sudah menerapkan pegawai bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 945 pegawai (38,6%) dari total 2.446 pegawai, dan jumlah cabang tidak operasional (tutup) saat ini 51 Cabang (42%) dari total 121 cabang dan jumlah ATM ditutup sebanyak 18 ATM dari total 730 ATM yang tersebar di wilayah Bali dan Nusa Tenggara dan akan bertambah terus untuk memutus penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut Herinaldi menjelaskan, terkait bantuan yang diserahkan senilai Rp 160 juta untuk Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah diantaranya terdiri dari 560 unit APD, 1.600 masker medis dan 5.000 vitamin. Sedangkan di Rumah Sakit Universitas Udayana (Unud) bantuan serupa juga diberikan.

"Ini merupakan dukungan perseroan kepada tenaga kesehatan yang sedang berjuang melayani pasien Corona yang dirawat di RSUP Sanglah maupun RS Universitas Udayana," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.