Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbasi Gianyar Siapkan Strategi 5 on 5 dan 3 on 3

Made Purwita

BALI TRIBUNE - Demi mempertahankan perolehan 1 medali emas saat Porprov Bali XIII/2017 Gianyar silam, dan mampu diteruskan di Porprov Bali XIV/2019 mendatang di Tabanan, Pengkab Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Gianyar bakal menyiapkan di 2 nomor basket yakni 5 on 5 dan 3 on 3. “Kami memang harus menyiapkan taktik dan strategi yang tepat agar bisa meraih medali emas lagi, setelah di Porprov 2017 silam kami meraih emas di nomor 5 on 5 putri. Kami bertekad mempertahankan 1 emas itu di Porprov Tabanan nanti,” ungkap Ketua Pengkab Perbasi Gianyar, Made Purwita, Selasa (11/12). Taktik dan strategi itu pastinya juga dengan melihat lebih dulu kekuatan daerah lainnya di Bali, khusus untuk putri di dua nomor tersebut. Artinya, jika rival kuat di 5 on 5, maka 3 on 3 Gianyar bakal diperkuat dan dipersolid. Proyeksinya lanjut pria yang juga Sekretaris KONI Gianyar itu, untuk 3 on 3 putri, kini sudah ada beberapa nama pebasket seperti Eka Liana Febri Ananda, Canis Jisan Cegi, Komang Yuni, Purnami maupun Dinda. “Itu masih gambaran awal, apalagi untuk 3 on 3 hanya diperbolehkan total pebasket hanya 4 orang saja. Dan mereka masih bakal diseleksi lagi. Tapi jika seandainya Eka, Jisan dan Komang Yuni turun di 3 on 3, peluang untuk juara sangat besar,” tambah Purwita. Meski demikian, pihaknya masih harus melihat kekuatan lawan tadi. Pasalnya jika kekuatan rival juga tidak begitu kuat, maka bisa jadi Eka ditarik ke 5 on 5. Tapi jika rival kuat di 5 on 5, maka Eka dimainkan di 3 on 3. “Semua itu karena ada beberapa pebasket kami yang membawa juara di Porprov Gianyar silam, sudah tidak bisa turun lantaran usia mereka sudah lebih. Aturannya sekarang ini, untuk batas umur 5 on 5 yakni untuk pebasket kelahiran maksimal 2000 dan maksimal 1999 untuk pebasket nomor 3 on 3,” demikian Purwita.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.