Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbasi Gianyar Siapkan Strategi 5 on 5 dan 3 on 3

Made Purwita

BALI TRIBUNE - Demi mempertahankan perolehan 1 medali emas saat Porprov Bali XIII/2017 Gianyar silam, dan mampu diteruskan di Porprov Bali XIV/2019 mendatang di Tabanan, Pengkab Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Gianyar bakal menyiapkan di 2 nomor basket yakni 5 on 5 dan 3 on 3. “Kami memang harus menyiapkan taktik dan strategi yang tepat agar bisa meraih medali emas lagi, setelah di Porprov 2017 silam kami meraih emas di nomor 5 on 5 putri. Kami bertekad mempertahankan 1 emas itu di Porprov Tabanan nanti,” ungkap Ketua Pengkab Perbasi Gianyar, Made Purwita, Selasa (11/12). Taktik dan strategi itu pastinya juga dengan melihat lebih dulu kekuatan daerah lainnya di Bali, khusus untuk putri di dua nomor tersebut. Artinya, jika rival kuat di 5 on 5, maka 3 on 3 Gianyar bakal diperkuat dan dipersolid. Proyeksinya lanjut pria yang juga Sekretaris KONI Gianyar itu, untuk 3 on 3 putri, kini sudah ada beberapa nama pebasket seperti Eka Liana Febri Ananda, Canis Jisan Cegi, Komang Yuni, Purnami maupun Dinda. “Itu masih gambaran awal, apalagi untuk 3 on 3 hanya diperbolehkan total pebasket hanya 4 orang saja. Dan mereka masih bakal diseleksi lagi. Tapi jika seandainya Eka, Jisan dan Komang Yuni turun di 3 on 3, peluang untuk juara sangat besar,” tambah Purwita. Meski demikian, pihaknya masih harus melihat kekuatan lawan tadi. Pasalnya jika kekuatan rival juga tidak begitu kuat, maka bisa jadi Eka ditarik ke 5 on 5. Tapi jika rival kuat di 5 on 5, maka Eka dimainkan di 3 on 3. “Semua itu karena ada beberapa pebasket kami yang membawa juara di Porprov Gianyar silam, sudah tidak bisa turun lantaran usia mereka sudah lebih. Aturannya sekarang ini, untuk batas umur 5 on 5 yakni untuk pebasket kelahiran maksimal 2000 dan maksimal 1999 untuk pebasket nomor 3 on 3,” demikian Purwita.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.