Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Pergung Dilaporkan ke Polisi

Pembangunan tembok panyengker di atas akses jalan menuju Pura Bingin berbutut pengaduan di Polsek Mendoyo.

BALI TRIBUNE - Pembangunan tembok panyengker rumah Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra berbuntut panjang. Karena dinilai mencaplok akses jalan menuju Pura Bingin, di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Perbekel Pergung dilaporkan ke Polsek Mendoyo, Rabu (21/11) oleh salah seorang Anggota DPRD Jembrana, I Putu Kama Wijaya alias Tu Kama. Perbekel Ketut Wimantra dinilai telah melanggar hukum dan membuat resah pangempon pura setempat karena menutup hampir setengah jalan umum rabat beton yang dibangun dengan dana pemerintah.   “Saya laporkan yang bersangkutan karena telah melakukan tindakan melawan hukum menutup akses umum pamedalan (jalan) Pura Bingin, yang berakibat mengganggu aktivitas kegamaan,” ujar politisi Demokrat ini. Menurutnya, setelah pencaplokan akses jalan umum tersebut pamadek yang tangkil ke Pura Bingin yang diempon 6 dadia dari Desa Pergung dan beberapa dadia dari Desa Medewi, Pekutatan harus berjalan kaki sejauh 200 meter dan menaruh kendaraan di pinggiran jalan umum. “Itu jelas menganggu. Seperti saat odalan kami kesulitan membawa barang-barang persiapan odalan,” ujarnya. Ia yang mengaku tidak paham dengan tujuan perbekel tiba-tiba menutup akses jalan tempat persembahyangan umum itu, merasa tidak terima dan memutuskan melaporkan ke penegak hukum lantaran mengusik kenyamanan umat bersembahyang. Putu Kama Wijaya beharap dengan adanya laporan itu tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis dari masyarakat karena ia menilai persoalan ini merupakan masalah sensitif. “Harusnya dia mengerti ini persoalan sensitif, terlebih seorang perbekel. Kalau jalan itu diklaim hak pribadinya, kenapa rabat beton dari anggaran pemerintah dibawa ke milik pribadinya? Itu kan sama saja dia memperkaya diri sendiri,” jelasnya.  Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra dikonfirmasi Rabu petang mengatakan akses jalan selebar 2 meter menuju Pura Bingin itu sepenuhnya bersertifikat atas nama pribadinya dan dipinjamkan untuk jalan menuju Pura Bingin yang juga diempon keluarganya. Namun ia yang telah memberikan tanah itu merasa kecewa lantaran tidak pernah dihargai pengempon pura. Bahkan ia merasa terganggu dengan akses jalan yang justru sering digunakan membawa mobil pribadi maupun kerbau pakepungan yang kerap merusak pojokan tembok panyengker dan pojokan rumahnya. Ia pun mengatakan penyempitan akses jalan itu telah diwacanakan setahun yang lalu namun tidak direspon oleh warga di belakang rumahnya. “Jadi tidak benar saya menutup jalan ke pura. Itu memang tanah saya, dan saya sudah sepakat melepaskan tanah sebelar 1,5 meter untuk jalan ke pura. Kalau mau, saya bisa saja tutup semua, tetapi saya hanya menutup 50 centimeter sepanjang 10 meter,” paparnya.   Bahkan, menurutnya saat menggelar rapat membahas rencana mempersempit jalan itu pekan lalu, Tu Kama justru tidak mempermasalahkan karena memang tanah milik pribadi. Tapi tiba-tiba Tu Kama melaporkannya. “Dia sendiri yang bilang menghargai karena itu hak saya. Tetapi sekarang malah berbalik melaporkan saya. Orang seperti itu apa tidak orang gila. Makanya saya harap nanti lebih baik diresmikan laporannya itu, biar jelas masalahnya,” tandasnya. Kendati laporan Tu Kama selaku Ketua Pangempon Pura Bingin bersama sekretaris Pangempon Pura Bingin, I Made Susena itu belum dimasukkan sebagai laporan resmi, namun karena bentuknya pengaduan masyarakat sehingga tetap diinventarisir oleh pihak kepolisian. Kapolsek Mendoyo, Kompol Gusti Agung Sukasana, dikonfirmasi Rabu malam mengaku sedang ada rapat dan belum mengetahui persoalannya secara lengkap sehingga belum dapat menerima secara resmi laporan tersebut. “Saya masih rapat, dan tadi saya dapat laporan dari Babinkamtibmas, kalau ada orang melapor masalah jalan ke pura. Tetapi belum lengkap, dan masih berusaha kami lihat persoalannya. Apalagi persoalan menyangkut pura,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.