Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Tak Boleh Ikut Campur Urusan Kepengurusan Subak Jatiluwih

Prof Wayan Windia

BALI TRIBUNE - Kepala Puslit Subak Universitas Udayana Prof. Wayan Windia mengatakan tidak benar dan tidak boleh perbekel ikut campur dalam urusan kepengurusan subak di Jatiluwih. Hal itu dikemukakan berkait dengan kisruh kepengurusan Subak Jatiluwih saat ini. Pekaseh Subak Jatiluwih Nyoman Sutama melaporkan bahwa ia diberhentikan tanpa landasan hukum yang jelas. Dikatakan, berdasarkan Awig-Awig Subak Jatiluwih Paos 8, pemilihan harus berdasarkan paruman (rapat) subak. Namun pemberhentiannya justru berdasarkan keluhan empat tempek. Kemudian Perbekel Desa Jatiluwih mengundang Ketua BPD, Ketua LPM, Kelian Banjar Dinas, Babinkantibmas, Babinsa, dan Pekaseh. “Kalau ada keluhan seperti itu, dan dilaporkan kepada perbekel, seharusnya perbekel meneruskan saja keluhan itu kepada pekaseh. Biarkanlah subak menyelesaikan masalahnya sesuai dengan awig-awig,” kata Windia, Jumat (10/8). Kalaupun ada panitia pemilihan pekaseh, kata dia, maka panitia itu harus dibentuk berdasarkan keputusan pekaseh. “Tidak asal membentuk panitia, dan tidak ada SK pembentukan panitia, dan tidak jelas siapa yang membentuknya,” imbuh Windia. Windia juga mengemukakan, pemberhentian dan pemilihan Pekaseh Jatiluwih yang baru adalah tidak sah, karena tidak sesuai dengan Awig-Awig Subak Jatiluwih, dan tidak sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Subak.  Pekaseh, perbekal, dan bendesa, kata Windia, bukan lembaga dalam satu struktur. Sehingga seharusnya mereka saling mendukung, dan bukan saling mengintervensi. Mungkin pihak Ombudsman perlu turun tangan untuk membantu menengahi kisruh di Jatiluwih, yang subaknya menjadi warisan budaya dunia. Demikian juga, pihak majelis subak di Bali harus segera tanggap dengan permasalahan yang menimpa subak di Bali. Pihak Pemprov Bali dengan surat tanggal 5 Juli 2018 No. 180/l984/Bag II/B.Kumham telah bersurat kepada Bupati Tabanan tentang masalah ini. Tetapi Bupati Tabanan tidak memberikan respon yang memadai. Hingga saat ini surat tersebut tidak direspon oleh Bupati Tabanan. Surat Pemprov Bali ditandatangani oleh Sekda Provinsi Bali, mengatakan pada prinsipnya tindakan pemberhentian Pekaseh Subak Jatiluwih tersebut bertentangan dengan awig-awig subak dan bertentangan dengan Perda tentang Subak. Windia juga mengatakan, subak saat ini memang sedang termarjinalisasi. Tetapi Subak Jatiluwih yang merupakan warisan budaya dunia harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Subak itu harus diberdayakan. Agar Subak Jatiluwih siap untuk menjaga kelestarian kawasan subak bersangkutan. “Kalau subak terus diintervensi dan dimarjinalkan, maka kelestarian subak akan terganggu,” katanya sembaria memberi contoh bahwa Subak Jatiluwih yang menjadi warisan dunia, hanya mendapatkan jatah sekitar 7 persen dari uang masuk ke kawasan itu. Windia berpendapat hal itu sama sekali tidak adil. Ia yakin bahwa tanpa ada kawasan Subak Jatiluwih yang indah dan romantik, tidak akan ada wisatawan yang datang ke sana. “Tetapi kenapa subak hanya dipandang hanya dengan sebelah mata,” tanyanya. Untuk menghindari subak di Bali terus dimarjinalisasi, maka perlu ada wadah koordinasi antar subak-desa adat/desa pakraman-dan desa dinas. “Di Denpasar sudah dibentuk wadah seperti itu dengan sebutan Sabha Upadesa. Dengan demikian subak-desa adat/pakraman-desa dinas memiliki wadah yang jelas untuk bersilaturahmi,” pungkas Windia.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wayan Suyasa Mundur, Nadi Putra Pimpin Golkar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPD Golkar periode 2020 -2025 I Wayan Suyasa memutuskan mundur dan tidak akan maju lagi memimpin Golkar Badung dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI. Sebagai gantinya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra alias Turah Tut secara aklamasi terpilih menakhodai Golkar Badung periode 2025-2030.

Baca Selengkapnya icon click

Ungkap Kasus Korupsi LPD Desa Adat Beluhu Senilai Rp 20 Miliar, Polisi Amankan 2 Wanita

balitribune.co.id | Amlapura - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karangasem dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant dan Kanit III Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Dua orang wanita diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Darmasaba Kembali Ukir Prestasi Internasional, Inovasi BAJRA Jadi Inspirasi Penanggulangan Rabies di Asia

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Darmasaba kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di tingkat internasional. Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didapuk menjadi salah satu panelis dalam Konferensi Rabies in Borneo (RIB) 2025 yang digelar di Borneo Convention Centre Kuching (BCCK), Sarawak, Malaysia, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Hutan Lindung di Bali Barat Terbakar

balitribune.co.id | Singaraja - Kebakaran hebat terjadi di kawasan hutan lindung Bali Barat, Rabu (8/10) malam. Titik api terlihat sejak pukul 18.00 Wita dan membesar hingga merambah kawasan hutan di dekat Pura Kertakawat, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Hingga pukul 21.30 Wita api belum dapat di padamkan mengingat lokasi kebakaran dilereng dengan kondisi kemiringan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerjasama Pemkab Badung dan IDB Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerja Sama antara Pemkab Badung dengan Institut Desain dan Bisnis (IDB) Bali, bertempat di Ruang Rapat Nayaka Gosana III, Lantai II Kantor Bupati Badung, Selasa (7/10).

Rapat ini menjadi langkah awal dalam meninjau potensi dan kelayakan kerja sama yang diusulkan oleh IDB Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.