Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Tak Boleh Ikut Campur Urusan Kepengurusan Subak Jatiluwih

Prof Wayan Windia

BALI TRIBUNE - Kepala Puslit Subak Universitas Udayana Prof. Wayan Windia mengatakan tidak benar dan tidak boleh perbekel ikut campur dalam urusan kepengurusan subak di Jatiluwih. Hal itu dikemukakan berkait dengan kisruh kepengurusan Subak Jatiluwih saat ini. Pekaseh Subak Jatiluwih Nyoman Sutama melaporkan bahwa ia diberhentikan tanpa landasan hukum yang jelas. Dikatakan, berdasarkan Awig-Awig Subak Jatiluwih Paos 8, pemilihan harus berdasarkan paruman (rapat) subak. Namun pemberhentiannya justru berdasarkan keluhan empat tempek. Kemudian Perbekel Desa Jatiluwih mengundang Ketua BPD, Ketua LPM, Kelian Banjar Dinas, Babinkantibmas, Babinsa, dan Pekaseh. “Kalau ada keluhan seperti itu, dan dilaporkan kepada perbekel, seharusnya perbekel meneruskan saja keluhan itu kepada pekaseh. Biarkanlah subak menyelesaikan masalahnya sesuai dengan awig-awig,” kata Windia, Jumat (10/8). Kalaupun ada panitia pemilihan pekaseh, kata dia, maka panitia itu harus dibentuk berdasarkan keputusan pekaseh. “Tidak asal membentuk panitia, dan tidak ada SK pembentukan panitia, dan tidak jelas siapa yang membentuknya,” imbuh Windia. Windia juga mengemukakan, pemberhentian dan pemilihan Pekaseh Jatiluwih yang baru adalah tidak sah, karena tidak sesuai dengan Awig-Awig Subak Jatiluwih, dan tidak sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Subak.  Pekaseh, perbekal, dan bendesa, kata Windia, bukan lembaga dalam satu struktur. Sehingga seharusnya mereka saling mendukung, dan bukan saling mengintervensi. Mungkin pihak Ombudsman perlu turun tangan untuk membantu menengahi kisruh di Jatiluwih, yang subaknya menjadi warisan budaya dunia. Demikian juga, pihak majelis subak di Bali harus segera tanggap dengan permasalahan yang menimpa subak di Bali. Pihak Pemprov Bali dengan surat tanggal 5 Juli 2018 No. 180/l984/Bag II/B.Kumham telah bersurat kepada Bupati Tabanan tentang masalah ini. Tetapi Bupati Tabanan tidak memberikan respon yang memadai. Hingga saat ini surat tersebut tidak direspon oleh Bupati Tabanan. Surat Pemprov Bali ditandatangani oleh Sekda Provinsi Bali, mengatakan pada prinsipnya tindakan pemberhentian Pekaseh Subak Jatiluwih tersebut bertentangan dengan awig-awig subak dan bertentangan dengan Perda tentang Subak. Windia juga mengatakan, subak saat ini memang sedang termarjinalisasi. Tetapi Subak Jatiluwih yang merupakan warisan budaya dunia harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Subak itu harus diberdayakan. Agar Subak Jatiluwih siap untuk menjaga kelestarian kawasan subak bersangkutan. “Kalau subak terus diintervensi dan dimarjinalkan, maka kelestarian subak akan terganggu,” katanya sembaria memberi contoh bahwa Subak Jatiluwih yang menjadi warisan dunia, hanya mendapatkan jatah sekitar 7 persen dari uang masuk ke kawasan itu. Windia berpendapat hal itu sama sekali tidak adil. Ia yakin bahwa tanpa ada kawasan Subak Jatiluwih yang indah dan romantik, tidak akan ada wisatawan yang datang ke sana. “Tetapi kenapa subak hanya dipandang hanya dengan sebelah mata,” tanyanya. Untuk menghindari subak di Bali terus dimarjinalisasi, maka perlu ada wadah koordinasi antar subak-desa adat/desa pakraman-dan desa dinas. “Di Denpasar sudah dibentuk wadah seperti itu dengan sebutan Sabha Upadesa. Dengan demikian subak-desa adat/pakraman-desa dinas memiliki wadah yang jelas untuk bersilaturahmi,” pungkas Windia.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.