Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Tak Boleh Ikut Campur Urusan Kepengurusan Subak Jatiluwih

Prof Wayan Windia

BALI TRIBUNE - Kepala Puslit Subak Universitas Udayana Prof. Wayan Windia mengatakan tidak benar dan tidak boleh perbekel ikut campur dalam urusan kepengurusan subak di Jatiluwih. Hal itu dikemukakan berkait dengan kisruh kepengurusan Subak Jatiluwih saat ini. Pekaseh Subak Jatiluwih Nyoman Sutama melaporkan bahwa ia diberhentikan tanpa landasan hukum yang jelas. Dikatakan, berdasarkan Awig-Awig Subak Jatiluwih Paos 8, pemilihan harus berdasarkan paruman (rapat) subak. Namun pemberhentiannya justru berdasarkan keluhan empat tempek. Kemudian Perbekel Desa Jatiluwih mengundang Ketua BPD, Ketua LPM, Kelian Banjar Dinas, Babinkantibmas, Babinsa, dan Pekaseh. “Kalau ada keluhan seperti itu, dan dilaporkan kepada perbekel, seharusnya perbekel meneruskan saja keluhan itu kepada pekaseh. Biarkanlah subak menyelesaikan masalahnya sesuai dengan awig-awig,” kata Windia, Jumat (10/8). Kalaupun ada panitia pemilihan pekaseh, kata dia, maka panitia itu harus dibentuk berdasarkan keputusan pekaseh. “Tidak asal membentuk panitia, dan tidak ada SK pembentukan panitia, dan tidak jelas siapa yang membentuknya,” imbuh Windia. Windia juga mengemukakan, pemberhentian dan pemilihan Pekaseh Jatiluwih yang baru adalah tidak sah, karena tidak sesuai dengan Awig-Awig Subak Jatiluwih, dan tidak sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Subak.  Pekaseh, perbekal, dan bendesa, kata Windia, bukan lembaga dalam satu struktur. Sehingga seharusnya mereka saling mendukung, dan bukan saling mengintervensi. Mungkin pihak Ombudsman perlu turun tangan untuk membantu menengahi kisruh di Jatiluwih, yang subaknya menjadi warisan budaya dunia. Demikian juga, pihak majelis subak di Bali harus segera tanggap dengan permasalahan yang menimpa subak di Bali. Pihak Pemprov Bali dengan surat tanggal 5 Juli 2018 No. 180/l984/Bag II/B.Kumham telah bersurat kepada Bupati Tabanan tentang masalah ini. Tetapi Bupati Tabanan tidak memberikan respon yang memadai. Hingga saat ini surat tersebut tidak direspon oleh Bupati Tabanan. Surat Pemprov Bali ditandatangani oleh Sekda Provinsi Bali, mengatakan pada prinsipnya tindakan pemberhentian Pekaseh Subak Jatiluwih tersebut bertentangan dengan awig-awig subak dan bertentangan dengan Perda tentang Subak. Windia juga mengatakan, subak saat ini memang sedang termarjinalisasi. Tetapi Subak Jatiluwih yang merupakan warisan budaya dunia harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Subak itu harus diberdayakan. Agar Subak Jatiluwih siap untuk menjaga kelestarian kawasan subak bersangkutan. “Kalau subak terus diintervensi dan dimarjinalkan, maka kelestarian subak akan terganggu,” katanya sembaria memberi contoh bahwa Subak Jatiluwih yang menjadi warisan dunia, hanya mendapatkan jatah sekitar 7 persen dari uang masuk ke kawasan itu. Windia berpendapat hal itu sama sekali tidak adil. Ia yakin bahwa tanpa ada kawasan Subak Jatiluwih yang indah dan romantik, tidak akan ada wisatawan yang datang ke sana. “Tetapi kenapa subak hanya dipandang hanya dengan sebelah mata,” tanyanya. Untuk menghindari subak di Bali terus dimarjinalisasi, maka perlu ada wadah koordinasi antar subak-desa adat/desa pakraman-dan desa dinas. “Di Denpasar sudah dibentuk wadah seperti itu dengan sebutan Sabha Upadesa. Dengan demikian subak-desa adat/pakraman-desa dinas memiliki wadah yang jelas untuk bersilaturahmi,” pungkas Windia.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.