Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Terpilih Tunggu Penetapan BPD, 25 Cakel Petahana Berhasil Terpilih Kembali

Bali Tribune / PIKEL - Proses penghitungan suara Pilkel di salah satu desa pada Pilkel serentak 21 Mei lalu
balitribune.co.id | Amlapura - Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak yang telah dilakasanakan di 51 Desa pada Sabtu 21 Mei 2022 lalu, saat ini tengah dalam proses penetapan pemenang atau Perbekel terpilih oleh Badan Permusyarawatan Desa (BPD) masing-masing desa penyelenggaran Pilkel serentak. Dari Pilkel serentak tersebut tercatat ada sebanyak 16 orang Calon Perbekel (Cakel) petahana tumbang, sementara 25 orang Cakel petahana lainnya berhasil menang dan terpilih kembali dengan raupan suara yang cukup besar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem, I Made Sugiartha saat di konfirmasi awak media menyampaikan, dari hasil rekapan perolehan suara Pilkel serantak di 51 desa, diketahui jika dari 41 orang Cakel Petahana 16 orang diantaranya kalah sementara 25 Cakel Petahana lainnya berhasil terpilih kembali.

“Ya sementara seperti itu! Biar kami tidak dikatakan mendahului, karena kan masih ada proses tahapan berikutnya yakni penetapan oleh BPD,” ujarnya singkat sembari menegaskan Pilkel tahun ini pihaknya menilai seluruh kandidat sudah cukup dewasa dalam berdemokrasi sehingga semua berjalan dengan aman dan damai.

Sementara itu, dari Pilkel seretak yang tinggal menunggu proses penetapan BPD tersebut, tercatat ada sebanyak Cakel perempuan yang terpilih, salah satunya Ni Putu Dewi Suryanti, Cakel Petahana Desa Macang, Kecamatan bebandem, yang berhasil terpilih kembali dengan raupan suara 60,5 persen sekaligus mengalahkan empat Cakel lainnya yang ikut bertarung.

wartawan
AGS
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.