Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Terpilih Tunggu Penetapan BPD, 25 Cakel Petahana Berhasil Terpilih Kembali

Bali Tribune / PIKEL - Proses penghitungan suara Pilkel di salah satu desa pada Pilkel serentak 21 Mei lalu
balitribune.co.id | Amlapura - Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak yang telah dilakasanakan di 51 Desa pada Sabtu 21 Mei 2022 lalu, saat ini tengah dalam proses penetapan pemenang atau Perbekel terpilih oleh Badan Permusyarawatan Desa (BPD) masing-masing desa penyelenggaran Pilkel serentak. Dari Pilkel serentak tersebut tercatat ada sebanyak 16 orang Calon Perbekel (Cakel) petahana tumbang, sementara 25 orang Cakel petahana lainnya berhasil menang dan terpilih kembali dengan raupan suara yang cukup besar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem, I Made Sugiartha saat di konfirmasi awak media menyampaikan, dari hasil rekapan perolehan suara Pilkel serantak di 51 desa, diketahui jika dari 41 orang Cakel Petahana 16 orang diantaranya kalah sementara 25 Cakel Petahana lainnya berhasil terpilih kembali.

“Ya sementara seperti itu! Biar kami tidak dikatakan mendahului, karena kan masih ada proses tahapan berikutnya yakni penetapan oleh BPD,” ujarnya singkat sembari menegaskan Pilkel tahun ini pihaknya menilai seluruh kandidat sudah cukup dewasa dalam berdemokrasi sehingga semua berjalan dengan aman dan damai.

Sementara itu, dari Pilkel seretak yang tinggal menunggu proses penetapan BPD tersebut, tercatat ada sebanyak Cakel perempuan yang terpilih, salah satunya Ni Putu Dewi Suryanti, Cakel Petahana Desa Macang, Kecamatan bebandem, yang berhasil terpilih kembali dengan raupan suara 60,5 persen sekaligus mengalahkan empat Cakel lainnya yang ikut bertarung.

wartawan
AGS
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.