Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Penanganan Covid-19, Forkopimda Denpasar Dukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Bali Tribune / Rapat - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar kembali mengelar rapat koordinasi (Rakor) untuk menyatukan barisan dan tindakan dalam pencegahan covid 19 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (6/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mempercepat pencegahan dan penanganan corona virus disease (Covid-19) di Denpasar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar  kembali mengelar rapat koordinasi (Rakor) untuk menyatukan barisan dan tindakan dalam pencegahan covid 19 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (6/5).

Rakor dipimpin langsung oleh Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra.  Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara,  Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede,  Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan,  Kajari Luhur Istighfar,  Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Puguh Binawanto,  Ketua PN Sobandi, SH. dan diikuti oleh Sekda AAN Rai Iswara, para asisten, pimpinan OPD terkait dijajaran Pemkot Denpasar.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah bagaimana meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari aktivitas masyarakat diluar rumah berjalan seperti biasa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak, karena dalam masa pandemi covid 19 ini masyarakat masih bebas melakukan aktivitas sosial. Oleh karena itu Pemerintah Kota Denpasar berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berbasis di Desa dan Kelurahan serta Desa Adat. "Saat ini sudah terjadi transmisi lokal, dimana terjadi penularan virus antar manusia yang melakukan kontak erat dalam keluarga maupun dalam wilayah. Hal sangat berbahaya jika tidak dikendalikan dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Walikota Rai Mantra. 

Walikota Rai Mantra menyampaikan bahwa untuk percepatan pencegahan dan penanganan Covid 19 Pemkot Denpasar harus bekerjasama dengan semua unsur termasuk Forkopimda untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat terkait Covid-19. Rapat ini juga untuk menindaklanjut kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat terutama terkait dengan perubahan anggaran serta pembatasan masyarakat keluar rumah jika tidak terlalu penting.

Dikatakan,  masalah Covid-19 bukan hanya masalah Pemkot Denpasar saja, akan tetapi sudah menjadi masalah dunia. Oleh karena itu diperlukan langkah taktis dan strategis untuk memutus penyebaran covid-19 ini.

Selanjutnya dikatakan bahwa, untuk mencegah penyebaran Covid ini salah satunya dengan tidak melakukan pertemuan  dengan melibatkan banyak orang seperti pesta dan sejenisnya serta menjaga jarak dalam berkomunikasi dengan orang lain. Selain itu, berbagai langkah telah dilaksanakan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin, membentuk satgas Covid 19 di setiap desa, pembatasan jam pelaku usaha, menyiapkan tempat mencuci tangan di berbagai tempat, monitoring pangan, serta berbagai program lainnya. “Kita terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat, dengan sinergi ini diharapakan semua pihak tergerak untuk melawan Covid 19 hingga tuntas, ”ujarnya.

Dalam kesempatan itu Walikota Rai Mantra mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada. Dengan kita disiplin, jujur dan gotong royong bersama melawan Covid 19. "Kita mengajak masyarakat untuk disiplin, jujur dan bersama melawan Covid 19," ajaknya.

 

Sementara itu, rencana Pemkot Denpasar menerapkan PKM ini, mendapat dukungan dan anggota Forkopimda Denpasar. Bahkan, Kapolresta Denpasar AKBP Avitus Panjaitan malah menyarakan agar Perwali ini bisa segera diterapkan untuk mendisiplinkan masyarakat. "Jajaran kami siap mendukung dan mengamankan rencana penerapan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Avitus Panjaitan.

Ketua DPRD Denpasar Gusti Ngurah Gede juga sependapat dengan Kapolresta Denpasar, malah Ngurah Gede meminta agar seluruh Desa dan Kelurahan bisa serentak melaksanakan PKM ini, termasuk sanksinya harus tegas. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.