Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepatan Penetapan Cagar Budaya, Dorong Tim Sederhanakan Sistem

Bali Tribune/ AUDIENSI - Bupati Suwirta terima audiensi Tim Cagar Budaya Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima audiensi Tim Cagar Budaya yang dipimpin Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedana diruang rapat kantor Bupati Klungkung, Selasa (28/6/2022). Pertemuan ini dalam rangka percepatan penetapan sejumlah usulan objek menjadi cagar budaya.

Beberapa objek ini telah lama diusulkan menjadi cagar budaya namun terkendala status aset. Seperti objek Goa Jepang di Kecamatan Banjarangkan dan Medal Agung serta Kertagosa yang berada di pusat Kota Semarapura Klungkung.

 "Objek wisata ini memiliki potensi yang besar. Jika sudah menjadi cagar budaya maka pemeliharaan dan penataan bisa dilakukan dengan maksimal oleh Pemda. Proses penetapan cagar budaya, supaya dipercepat. Usulan yang masuk agar segera ditindaklanjuti oleh tim. Sederhanakan sistem kerja, jika ada usulan turunkan tim meneliti, jika sudah layak maka usulan diteruskan dan ditetapkan, segera lakukan rapat koordinasi guna menyelesaikan persoalan status aset lahan," pinta Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menjelaskan, jika objek sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya selanjutnya akan ditata dan dibuat menarik sehingga dikunjungi orang.

Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Klungkung I Wayan Sudarma mengatakan terdapat ratusan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan dalam proses input. Sementara yang akan di tetapkan ada Goa Jepang, Kertagosa, Medal Agung, Pura Bukit Sanmong Dawan dengan 29 benda ODCB, Pura Puseh Sari Swela Giri Sengkiding Desa Aan dengan 25 benda ODCB serta sebuah sarkopagus di Desa Adat Bajing Tegak Kecamatan Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.