Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepatan Penetapan Cagar Budaya, Dorong Tim Sederhanakan Sistem

Bali Tribune/ AUDIENSI - Bupati Suwirta terima audiensi Tim Cagar Budaya Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima audiensi Tim Cagar Budaya yang dipimpin Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedana diruang rapat kantor Bupati Klungkung, Selasa (28/6/2022). Pertemuan ini dalam rangka percepatan penetapan sejumlah usulan objek menjadi cagar budaya.

Beberapa objek ini telah lama diusulkan menjadi cagar budaya namun terkendala status aset. Seperti objek Goa Jepang di Kecamatan Banjarangkan dan Medal Agung serta Kertagosa yang berada di pusat Kota Semarapura Klungkung.

 "Objek wisata ini memiliki potensi yang besar. Jika sudah menjadi cagar budaya maka pemeliharaan dan penataan bisa dilakukan dengan maksimal oleh Pemda. Proses penetapan cagar budaya, supaya dipercepat. Usulan yang masuk agar segera ditindaklanjuti oleh tim. Sederhanakan sistem kerja, jika ada usulan turunkan tim meneliti, jika sudah layak maka usulan diteruskan dan ditetapkan, segera lakukan rapat koordinasi guna menyelesaikan persoalan status aset lahan," pinta Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menjelaskan, jika objek sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya selanjutnya akan ditata dan dibuat menarik sehingga dikunjungi orang.

Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Klungkung I Wayan Sudarma mengatakan terdapat ratusan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan dalam proses input. Sementara yang akan di tetapkan ada Goa Jepang, Kertagosa, Medal Agung, Pura Bukit Sanmong Dawan dengan 29 benda ODCB, Pura Puseh Sari Swela Giri Sengkiding Desa Aan dengan 25 benda ODCB serta sebuah sarkopagus di Desa Adat Bajing Tegak Kecamatan Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.