Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepatan Vaksinasi Booster

Bali Tribune/ VAKSINASI - Tim Medis Polres Klungkung gelar vaksinasi boster didua tempat.



balitribune.co.id | Semarapura - Vaksinasi Booster Gerai Presisi Polres Klungkung terus digelar di berbagai tempat. Hal tersebut dilakukan dalam rangka akselerasi percepatan vaksinasi terhadap masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan, Senin (28/3/22) kegiatan vaksinasi Covid-19 bertempat di Halaman Parkir Pura Kentel Gumi  Dan Banjar Tribuana Desa Kusamba

Demikian disampaikan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu  Agus Widiono,S.H.,Kegiatan vaksinasi lanjutan atau booster kita adakan pada 2 titik yakni di Halaman Parkir Pura Kentel Gumi Kecamatan Banjarangkan dan Banjar Tribuana Desa Kusamba Kecamatan Dawan. Tujuannya untuk memperluas cakupan vaksinasi booster di Kabupaten Klungkung.

“Vaksinasi booster ini dilaksanakan guna mendukung program percepatan vaksinasi penguat di wilayah Kabupaten Klungkung dengan sasaran para warga masyarakat yang berusia 18 Tahun keatas dan warga Lansia. Dengan vaksin boster diharapkan kekebalan komunal dapat terwujud dan pandemi Covid-19 cepat berakhir,” harapnya.

wartawan
SUG
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.