Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percikan Api Dupa, Ludeskan Bale Dangin Mangku Alit

Bali Tribune / Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar melakukan proses pemadaman api yang membakar bangunan bale dangin milik Jro Mangku Pande Alit di Banjar Pande, Sidan, Gianyar (10/12)

balitribune.co.id | GianyarWarga Banjar Pande, Desa Sidan, Gianyar, Kamis (10/12) siang digegerkan dengan musibah kebakaran yang menimpa salah satu warganya. Pemilik bangunan dan warga sekitar berupaya memadamkan api lanjut meminta bantuan Petugas Pemadam Kebakaran Gianyar. Namun sayang, lantaran kobaran api sangat besar, Bangunan Bale Dangin itupun harus direlakan, namun sejumlah bangunan di sekitarnya dapat diselamatkan

Jero Mangku Pande Alit dan Jero Mangku Istri Putu Swantari terlihat pasrah mendapati bangunan  bale dangin miliknya nyaris rata dengan tanah. Terbesit wajah penyesalannya, lantaran kebakaran api itu diduga kuat akibat percikan api dupa. Karena beberapa jam sebelumnya Jero Mangku Istri menghaturkan sesajen lengkap dengan dupa. Lanjut mereka bergegas meninggalkan rumah dan ngayah di Pura Penyimpenan di desa setempat.

Hingga pukul 10.30 Wita dua orang warga tetangganya , yakni Pande Suteja dan Pande Komang Marsel Kurniawan, berteriak ada kebakaran, setelah melihat ada kepulan asap dari rumah Jero Mangku Alit. Warga pun berdatangan dengan membawa peralatan seadanya. Tidak berselang lama, petugas dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di lokasi dan bersama-sama dengan warga sekitar pelakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lainnya. “Hingga di lokasi, kami mendapati api sudah menyelimuti bangunan bale dangin karena itu kami memprioritaskan penyelamatan terhadap bangunan disampingnya,” Ungkap Danki Posko Induk Damkar Gianyar, Dewa Putu Anom yang memimpin pemadaman.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan pihaknya sudah menurunkan personil ke lokasi setelah mendapatan informasi adanya kebakaran. Dari keterangan saksi dan korban, terungkap  bahwa sebelum terjadinya kebakaran tersebut istri dari Jero Mangku Pande Alit sekitar pukul 09.39 Wita sedang bersembahyang dan menghaturkan sesajen rutin setiap hari di bale danginnya. Kemudian selesai sembahyang dirumah, pemilik rumah yakni Jero Mangku Pande Alit dan istrinya meninggalkan rumahnya untuk ngayah di Pura Penyimpenan, Banjar Pande, Desa Sidan Gianyar dalam rangka persiapan upacara piodalan. “Dari kronologis tersebut, dugaan awal kami bahwa peristiwa kebakaran bale dangin milik Jero Mangku Pande Alit adalah akibat api dupa yang ditinggal dalam keadaan menyala setelah selesai bersembahyang dan ditinggal ke pura. Dari pendataan  kami,  kerugian meterial yang ditimbulkan mencapai  delapan puluh juta rupiah  lebih” terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.