Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percikan Api Dupa, Ludeskan Bale Dangin Mangku Alit

Bali Tribune / Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar melakukan proses pemadaman api yang membakar bangunan bale dangin milik Jro Mangku Pande Alit di Banjar Pande, Sidan, Gianyar (10/12)

balitribune.co.id | GianyarWarga Banjar Pande, Desa Sidan, Gianyar, Kamis (10/12) siang digegerkan dengan musibah kebakaran yang menimpa salah satu warganya. Pemilik bangunan dan warga sekitar berupaya memadamkan api lanjut meminta bantuan Petugas Pemadam Kebakaran Gianyar. Namun sayang, lantaran kobaran api sangat besar, Bangunan Bale Dangin itupun harus direlakan, namun sejumlah bangunan di sekitarnya dapat diselamatkan

Jero Mangku Pande Alit dan Jero Mangku Istri Putu Swantari terlihat pasrah mendapati bangunan  bale dangin miliknya nyaris rata dengan tanah. Terbesit wajah penyesalannya, lantaran kebakaran api itu diduga kuat akibat percikan api dupa. Karena beberapa jam sebelumnya Jero Mangku Istri menghaturkan sesajen lengkap dengan dupa. Lanjut mereka bergegas meninggalkan rumah dan ngayah di Pura Penyimpenan di desa setempat.

Hingga pukul 10.30 Wita dua orang warga tetangganya , yakni Pande Suteja dan Pande Komang Marsel Kurniawan, berteriak ada kebakaran, setelah melihat ada kepulan asap dari rumah Jero Mangku Alit. Warga pun berdatangan dengan membawa peralatan seadanya. Tidak berselang lama, petugas dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di lokasi dan bersama-sama dengan warga sekitar pelakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lainnya. “Hingga di lokasi, kami mendapati api sudah menyelimuti bangunan bale dangin karena itu kami memprioritaskan penyelamatan terhadap bangunan disampingnya,” Ungkap Danki Posko Induk Damkar Gianyar, Dewa Putu Anom yang memimpin pemadaman.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan pihaknya sudah menurunkan personil ke lokasi setelah mendapatan informasi adanya kebakaran. Dari keterangan saksi dan korban, terungkap  bahwa sebelum terjadinya kebakaran tersebut istri dari Jero Mangku Pande Alit sekitar pukul 09.39 Wita sedang bersembahyang dan menghaturkan sesajen rutin setiap hari di bale danginnya. Kemudian selesai sembahyang dirumah, pemilik rumah yakni Jero Mangku Pande Alit dan istrinya meninggalkan rumahnya untuk ngayah di Pura Penyimpenan, Banjar Pande, Desa Sidan Gianyar dalam rangka persiapan upacara piodalan. “Dari kronologis tersebut, dugaan awal kami bahwa peristiwa kebakaran bale dangin milik Jero Mangku Pande Alit adalah akibat api dupa yang ditinggal dalam keadaan menyala setelah selesai bersembahyang dan ditinggal ke pura. Dari pendataan  kami,  kerugian meterial yang ditimbulkan mencapai  delapan puluh juta rupiah  lebih” terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.