Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

rektor
Bali Tribune / Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. MMA - Rektor Dwijendra University/Ketua DPD HKTI, Bali

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Perda ini lahir di tengah meningkatnya alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan perumahan, vila, maupun infrastruktur pariwisata. Di sisi lain, pertumbuhan penduduk dan ekspansi ekonomi terus menekan ruang hidup pertanian Bali.

Dalam konsideransnya, Perda 4/2026 menegaskan bahwa lahan pertanian produktif merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Hyang Widi Wasa yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, terutama melalui ketersediaan pangan.

Tak hanya soal ekonomi, regulasi ini juga menyentuh aspek budaya. Keberadaan Subak, sistem irigasi tradisional Bali yang telah diakui dunia, menjadi salah satu pertimbangan utama. Alih fungsi lahan sawah tidak hanya mengurangi produksi pangan, tetapi juga mengancam kelangsungan sistem sosial-agraris yang menjadi identitas Bali.

Degradasi, fragmentasi, dan penyusutan lahan pertanian dinilai dapat melemahkan daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Jika tidak dikendalikan, Bali berisiko semakin bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah.

Perda 4/2026 juga dinilai sejalan dengan berbagai regulasi di tingkat pusat. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Sinkronisasi kebijakan ini memperkuat posisi Bali dalam menjaga kawasan pertanian sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.

Menariknya, Perda ini tidak hanya bersifat pembatasan. Pemerintah daerah juga didorong menghadirkan insentif produktif agar petani tetap mempertahankan lahannya.

Beberapa skema insentif yang didorong antara lain:

- Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian yang dipertahankan.
- Bantuan benih unggul, pupuk bersubsidi, serta alat dan mesin pertanian (alsintan).
- Pembangunan dan perbaikan infrastruktur irigasi serta jalan usaha tani.
- Kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Subsidi harga hasil panen dan jaminan pemasaran.
- Pelatihan pertanian ramah lingkungan dan organik, termasuk fasilitasi sertifikasi produk organik.

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya tarik sektor pertanian di tengah gempuran sektor non-pertanian yang kerap menawarkan keuntungan jangka pendek melalui penjualan lahan.

Secara jangka panjang, Perda 4/2026 diarahkan untuk memastikan ketersediaan lahan pangan bagi generasi mendatang, menjaga keseimbangan ekologis, serta mendorong revitalisasi sektor pertanian Bali.

Pengendalian laju pembangunan agar tetap selaras dengan rencana tata ruang juga menjadi bagian penting dari regulasi ini. Pembangunan diharapkan tidak lagi mengorbankan sawah produktif yang menjadi fondasi ketahanan pangan daerah.

Dengan terbitnya Perda ini, Bali menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menghapus akar agrarisnya. Sawah dan subak bukan sekadar lanskap indah bagi wisatawan, melainkan penopang utama kehidupan masyarakat dan simbol kedaulatan pangan Pulau Dewata.

wartawan
RED
Category

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.