Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

Pansus Perda Administrasi Kependudukan
Bali Tribune / PENCABUTAN PERDA - Ketua Pansus Rai Wirata saat memimpin pembahasan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Langkah ini dilakukan karena regulasi yang telah berlaku lebih dari satu dekade tersebut dinilai tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan perkembangan kebijakan administrasi kependudukan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pembahasan pencabutan Perda dilakukan melalui rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung yang dipimpin Ketua Pansus I Made Rai Wirata di Ruang Gosana III DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Rai Wirata menegaskan, pencabutan Perda merupakan langkah penting untuk menghindari tumpang tindih aturan dan memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Badung memiliki landasan hukum yang sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku saat ini.

Menurutnya, berbagai perubahan kebijakan di bidang administrasi kependudukan dalam beberapa tahun terakhir membuat sejumlah ketentuan dalam perda lama perlu dievaluasi secara menyeluruh. Jika tetap dipertahankan, aturan tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan dalam pelaksanaan pelayanan publik.

“Peraturan daerah harus mengikuti perkembangan regulasi yang lebih tinggi. Jangan sampai ada aturan daerah yang sudah tidak relevan atau bahkan berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dalam pelayanan administrasi kependudukan,” tegas Rai Wirata

Administrasi kependudukan sendiri merupakan salah satu layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat, mulai dari penerbitan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya. Karena itu, keberadaan regulasi yang mutakhir dan selaras dengan aturan nasional dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD Badung ingin memastikan pencabutan Perda dilakukan secara terukur dan sesuai mekanisme hukum agar tidak menimbulkan kekosongan regulasi maupun gangguan terhadap pelayanan masyarakat.

Selain menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, pencabutan perda lama juga diharapkan mampu mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang kini semakin berbasis digital, cepat, dan terintegrasi.

Pansus DPRD Badung akan terus melakukan pendalaman terhadap substansi raperda bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bagian Hukum Setda Badung. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan sikap terhadap pencabutan perda yang telah berlaku sejak tahun 2010 tersebut.

Jika Raperda ini disetujui, maka Perda Nomor 10 Tahun 2010 beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016 resmi dicabut dan Kabupaten Badung akan mengacu pada regulasi yang lebih mutakhir sesuai arah kebijakan administrasi kependudukan nasional.  

wartawan
ANA
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.