Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

Pansus Perda Administrasi Kependudukan
Bali Tribune / PENCABUTAN PERDA - Ketua Pansus Rai Wirata saat memimpin pembahasan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Langkah ini dilakukan karena regulasi yang telah berlaku lebih dari satu dekade tersebut dinilai tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan perkembangan kebijakan administrasi kependudukan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pembahasan pencabutan Perda dilakukan melalui rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung yang dipimpin Ketua Pansus I Made Rai Wirata di Ruang Gosana III DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Rai Wirata menegaskan, pencabutan Perda merupakan langkah penting untuk menghindari tumpang tindih aturan dan memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Badung memiliki landasan hukum yang sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku saat ini.

Menurutnya, berbagai perubahan kebijakan di bidang administrasi kependudukan dalam beberapa tahun terakhir membuat sejumlah ketentuan dalam perda lama perlu dievaluasi secara menyeluruh. Jika tetap dipertahankan, aturan tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan dalam pelaksanaan pelayanan publik.

“Peraturan daerah harus mengikuti perkembangan regulasi yang lebih tinggi. Jangan sampai ada aturan daerah yang sudah tidak relevan atau bahkan berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dalam pelayanan administrasi kependudukan,” tegas Rai Wirata

Administrasi kependudukan sendiri merupakan salah satu layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat, mulai dari penerbitan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya. Karena itu, keberadaan regulasi yang mutakhir dan selaras dengan aturan nasional dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD Badung ingin memastikan pencabutan Perda dilakukan secara terukur dan sesuai mekanisme hukum agar tidak menimbulkan kekosongan regulasi maupun gangguan terhadap pelayanan masyarakat.

Selain menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, pencabutan perda lama juga diharapkan mampu mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang kini semakin berbasis digital, cepat, dan terintegrasi.

Pansus DPRD Badung akan terus melakukan pendalaman terhadap substansi raperda bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bagian Hukum Setda Badung. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan sikap terhadap pencabutan perda yang telah berlaku sejak tahun 2010 tersebut.

Jika Raperda ini disetujui, maka Perda Nomor 10 Tahun 2010 beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016 resmi dicabut dan Kabupaten Badung akan mengacu pada regulasi yang lebih mutakhir sesuai arah kebijakan administrasi kependudukan nasional.  

wartawan
ANA
Category

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Efisiensi Anggaran Buleleng Dipacu, Bupati Sutjidra Pastikan Pembayaran Iuran BPJS Warga Tetap Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai memperlihatkan dilema pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah memangkas sejumlah belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Di sisi lain, agenda pembangunan infrastruktur tetap didorong melalui rencana pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.