Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda APBD-P Bali 2018 Ditetapkan, Pendapatan Meningkat, Belanja Menurun

PERDA - Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, menandatangani Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.

BALI TRIBUNE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali telah merampungkan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018. Hasil pembahasan ini pun dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/9). Laporan yang disampaikan Ketua Pansus Ranperda APBD-P Bali 2018, Ketut Kariyasa Adnyana, ini diterima oleh forum Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. Selanjutnya, Ranperda APBD-P Bali 2018 disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun struktur APBD-P Bali 2018, sebagaimana disampaikan oleh Kariyasa Adnyana, secara umum Pendapatan Daerah mengalami peningkatan. Adapun Belanja Daerah, mengalami penurunan, dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk 2018. Pendapatan Daerah misalnya, ditetapkan sebesar Rp6.199.821.643.405,00 atau bertambah sebesar Rp218.909.536.277,00 dari penetapan APBD Induk 2018 sebesar Rp.5.980.912.107.128. Peningkatan Pendapatan Daerah ini sebesar 3,66 persen. Adapun sumber peningkatan Pendapatan Daerah ini, berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Rinciannya, peningkatan Pajak Daerah sebesar Rp129 miliar, peningkatan Retribusi Daerah sebesar Rp2.294.690.902,00, peningkatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp32.084.845.375,00, serta peningkatan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp55,530 miliar. Khusus untuk Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tak Langsung, pada APBD-P Bali 2018 Ditetapkan ditetapkan sebesar Rp6.595.712.545.306,96. Angka ini menurun sebesar Rp68.431.982.740,58 atau 1,03 persen dari penetapan APBD Induk 2018 sebesar Rp6.664.144.528.047,54. Untuk Belanja Tidak Langsung, meningkat sebesar Rp101.928.325.031,33 pada APBD-P Bali 2018. Sementara Belanja Langsung menurun sebesar Rp170.360.307.771,91. Selanjutnya terkait Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp452.311.832.886,74. Penetapan ini menurun sebesar Rp230.920.588.032,80 atau 33,80 persen dari Rp683.232.420.919,54 yang ditetapkan dalam APBD Induk 2018.

wartawan
San Edison
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.