Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda APBD-P Bali 2018 Ditetapkan, Pendapatan Meningkat, Belanja Menurun

PERDA - Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, menandatangani Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.

BALI TRIBUNE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali telah merampungkan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018. Hasil pembahasan ini pun dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/9). Laporan yang disampaikan Ketua Pansus Ranperda APBD-P Bali 2018, Ketut Kariyasa Adnyana, ini diterima oleh forum Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. Selanjutnya, Ranperda APBD-P Bali 2018 disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun struktur APBD-P Bali 2018, sebagaimana disampaikan oleh Kariyasa Adnyana, secara umum Pendapatan Daerah mengalami peningkatan. Adapun Belanja Daerah, mengalami penurunan, dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk 2018. Pendapatan Daerah misalnya, ditetapkan sebesar Rp6.199.821.643.405,00 atau bertambah sebesar Rp218.909.536.277,00 dari penetapan APBD Induk 2018 sebesar Rp.5.980.912.107.128. Peningkatan Pendapatan Daerah ini sebesar 3,66 persen. Adapun sumber peningkatan Pendapatan Daerah ini, berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Rinciannya, peningkatan Pajak Daerah sebesar Rp129 miliar, peningkatan Retribusi Daerah sebesar Rp2.294.690.902,00, peningkatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp32.084.845.375,00, serta peningkatan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp55,530 miliar. Khusus untuk Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tak Langsung, pada APBD-P Bali 2018 Ditetapkan ditetapkan sebesar Rp6.595.712.545.306,96. Angka ini menurun sebesar Rp68.431.982.740,58 atau 1,03 persen dari penetapan APBD Induk 2018 sebesar Rp6.664.144.528.047,54. Untuk Belanja Tidak Langsung, meningkat sebesar Rp101.928.325.031,33 pada APBD-P Bali 2018. Sementara Belanja Langsung menurun sebesar Rp170.360.307.771,91. Selanjutnya terkait Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp452.311.832.886,74. Penetapan ini menurun sebesar Rp230.920.588.032,80 atau 33,80 persen dari Rp683.232.420.919,54 yang ditetapkan dalam APBD Induk 2018.

wartawan
San Edison
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.