Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda APBD-P Bali 2018 Ditetapkan, Pendapatan Meningkat, Belanja Menurun

PERDA - Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, menandatangani Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.

BALI TRIBUNE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali telah merampungkan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018. Hasil pembahasan ini pun dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/9). Laporan yang disampaikan Ketua Pansus Ranperda APBD-P Bali 2018, Ketut Kariyasa Adnyana, ini diterima oleh forum Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. Selanjutnya, Ranperda APBD-P Bali 2018 disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun struktur APBD-P Bali 2018, sebagaimana disampaikan oleh Kariyasa Adnyana, secara umum Pendapatan Daerah mengalami peningkatan. Adapun Belanja Daerah, mengalami penurunan, dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk 2018. Pendapatan Daerah misalnya, ditetapkan sebesar Rp6.199.821.643.405,00 atau bertambah sebesar Rp218.909.536.277,00 dari penetapan APBD Induk 2018 sebesar Rp.5.980.912.107.128. Peningkatan Pendapatan Daerah ini sebesar 3,66 persen. Adapun sumber peningkatan Pendapatan Daerah ini, berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Rinciannya, peningkatan Pajak Daerah sebesar Rp129 miliar, peningkatan Retribusi Daerah sebesar Rp2.294.690.902,00, peningkatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp32.084.845.375,00, serta peningkatan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp55,530 miliar. Khusus untuk Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tak Langsung, pada APBD-P Bali 2018 Ditetapkan ditetapkan sebesar Rp6.595.712.545.306,96. Angka ini menurun sebesar Rp68.431.982.740,58 atau 1,03 persen dari penetapan APBD Induk 2018 sebesar Rp6.664.144.528.047,54. Untuk Belanja Tidak Langsung, meningkat sebesar Rp101.928.325.031,33 pada APBD-P Bali 2018. Sementara Belanja Langsung menurun sebesar Rp170.360.307.771,91. Selanjutnya terkait Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp452.311.832.886,74. Penetapan ini menurun sebesar Rp230.920.588.032,80 atau 33,80 persen dari Rp683.232.420.919,54 yang ditetapkan dalam APBD Induk 2018.

wartawan
San Edison
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.