Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda APBD-P Bali 2018 Ditetapkan, Pendapatan Meningkat, Belanja Menurun

PERDA - Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, menandatangani Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.

BALI TRIBUNE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali telah merampungkan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018. Hasil pembahasan ini pun dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/9). Laporan yang disampaikan Ketua Pansus Ranperda APBD-P Bali 2018, Ketut Kariyasa Adnyana, ini diterima oleh forum Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. Selanjutnya, Ranperda APBD-P Bali 2018 disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun struktur APBD-P Bali 2018, sebagaimana disampaikan oleh Kariyasa Adnyana, secara umum Pendapatan Daerah mengalami peningkatan. Adapun Belanja Daerah, mengalami penurunan, dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk 2018. Pendapatan Daerah misalnya, ditetapkan sebesar Rp6.199.821.643.405,00 atau bertambah sebesar Rp218.909.536.277,00 dari penetapan APBD Induk 2018 sebesar Rp.5.980.912.107.128. Peningkatan Pendapatan Daerah ini sebesar 3,66 persen. Adapun sumber peningkatan Pendapatan Daerah ini, berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Rinciannya, peningkatan Pajak Daerah sebesar Rp129 miliar, peningkatan Retribusi Daerah sebesar Rp2.294.690.902,00, peningkatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp32.084.845.375,00, serta peningkatan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp55,530 miliar. Khusus untuk Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tak Langsung, pada APBD-P Bali 2018 Ditetapkan ditetapkan sebesar Rp6.595.712.545.306,96. Angka ini menurun sebesar Rp68.431.982.740,58 atau 1,03 persen dari penetapan APBD Induk 2018 sebesar Rp6.664.144.528.047,54. Untuk Belanja Tidak Langsung, meningkat sebesar Rp101.928.325.031,33 pada APBD-P Bali 2018. Sementara Belanja Langsung menurun sebesar Rp170.360.307.771,91. Selanjutnya terkait Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp452.311.832.886,74. Penetapan ini menurun sebesar Rp230.920.588.032,80 atau 33,80 persen dari Rp683.232.420.919,54 yang ditetapkan dalam APBD Induk 2018.

wartawan
San Edison
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.