Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perdana, Pasar Gotong Royong Pemkab Tabanan Libatkan 17 UKM

Bali Tribune / Kegiatan perdana Program Pasar Gotong Royong yang diadakan Pemkab Tabanan di depan Kantor Bupati setempat, Jumat (7/8)

balitribune.co.id | Tabanan – Kegiatan perdana Program Pasar Gotong Royong yang diadakan Pemkab Tabanan di depan Kantor Bupati setempat, Jumat (7/8), melibatkan 17 pelaku UKM dengan mengedepankan produk lokal dari petani dan nelayan setempat.

Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Program Pasar Gotong Royong Krama Bali.

“Hari ini kita menindak lanjuti SE Gubernur dengan mengadakan pasar gotong-royong. Hari ini kami melibatkan 17 pelaku UKM dan menghimbau ASN yang ada di lingkup Pemkab Tabanan ini untuk berbelanja di pasar gotong royong ini,” tutur AA. Dalem Tresna Ngurah usai membuka secara resmi Pasar Gotong-Royong yang diselenggarakan perdana di Kabupaten Tabanan itu.

Dari 17 UKM tersebut menampilkan produk yang berbeda, diantaranya ada pedagang sayur mayur, ikan, daging ayam, kain, hingga pedagang bubur ayam. Ngurah Dalem berharap pasar ini mampu mempercepat sirkulasi perekonomian dikalangan masyarakat. “Mudah-mudahan dengan adanya pasar gotong-royog ini, bisa mempercepat pemulihan perekonomian kita, mempercepat sirkulasi ekonomi dikalangan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengaku UMKM yang diundang dalam pasar ini bukan buyer, melainkan murni pelaku usaha kecil dan menengah. “Kita disini menyiapkan lokasi, menyiapkan tenda dan meja. Mereka tinggal berjualan dan tidak dikenakan apa-apa. Untuk ASN kita himbau untuk belanja. Kita sudah ada Program ASN Peduli. Hari ini kita himbau mereka untuk ikut berpartisipasi berbelanja di pasar gotong-royong ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, yang dilibatkan dalam pasar pertama ini adalah pedagang yang berkenan berjualan di pasar gotong-royong ini dan tidak ada criteria yang harus dipenuhi. Ia menjelaskan lagi bahwa sifatnya pasar ini dilakukan bersama-sama. “Kalau mau, mari kita berjualan disini kita tidak ada kriteria yang aneh-anah. Asal mau ayo jualan,” tegasnya lagi.

Ia pu mengungkapkan, pasar ini direncanakan akan digelar setiap hari jumat sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali. “Nanti pedagang-pedagang ini kita gilir untuk jualan. Untuk kelanjutan pedagang yang berjualan di pasar ini, nanti kita lihat dulu antusiasme dari ASN dan pedagang. Kalau memang pedagangnya antusias, mungkin kita perpanjang lagi lokasinya. Dan untuk harga, sama dengan di pasar,” ibuhnya lagi.

Salah satu pelaku UKM, yakni Buk Novi selaku Pedagang Kain menuturkan sangat bersyukur dengan adanya pasar gotong-royong ini di tengah suasana pandemic. “Diadakannnya pasar gotong royong ini benar-benar membantu UMKM. Karena selama ini kita kan mandeg. Dengan adanya pasar gotong-royong ini, benar-benar membantu kita para PKL,” ungkapnya.

Dia mengaku, harga yang dipatok untuk produknya dalam pasar ini masih tetap sama seperti hari biasa dia berjualan di pasar umumnya. “Selama adanya wabah ini, omset sangat turun dan kami sangat beruntung diadakannya pasar ini yang akan rutin setiap minggunya. Saya benar-benar berterimakasih sama Pemda sama pihak Provinsi juga yang menginisiasi acara ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Sekda I Gede Susila didampingi beberapa OPD di lingkungan Pemkab Tabanan juga menyempatkan diri berbelanja. Nampak saat itu Sekda I Gede Susila membeli produk pangan. 

wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.