Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perdiknas Denpasar Minta Perhatikan Konsep Keseimbangan, Undiknas Tekankan Lulusan Ciptakan Lapangan Kerja

Bali Tribune / A.A. Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda (kanan) dan Nyoman Sri Subawa

balitribune.co.id | Denpasar - Derasnya arus era revolusi industri 4.0 yang begitu pesat telah menuntut lembaga pendidikan untuk bisa lebih terbuka, luwes, dan bermutu. Sehingga lembaga pendidikan harus memiliki fleksibilitas tinggi agar dapat mewujudkan ekosistem belajar yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri. 

Ketua Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas) Denpasar, A.A. Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda kepada awak media di Kampus Undiknas Denpasar, Kamis (12/3) mengatakan, menghadapi perubahan tersebut sudah saatnya semua pemangku kepentingan, baik pimpinan yayasan maupun pimpinan unit yang berada di bawah Perdiknas duduk bersama membahas persoalan –persoalan mendasar yang tengah dihadapi.

Hal ini bertujuan agar diperoleh solusi jernih dan rasional, bukan sekadar lontaran jargon, janji-janji manis, dan solusi absurd yang tidak bisa diterapkan di lapangan. Selain itu perlu disadari betul bahwa diperlukan pemikiran yang matang dan rasional. 

Menurut dia, jangan pernah melepaskan "kepala dan badan" dalam merumuskan strategi, merancang dan menentukan langkah ke depan menuju masa depan seluruh lembaga yang berada di bawah naungan Perdiknas Denpasar. "Berpikir cerdas dan selalu bertindak dengan menempatkan rasa dan empati yang tinggi sehingga langkahnya pasti, tidak sekadar meraba-raba mengikuti tren yang sedang berkembang di masyarakat," katanya. 

Dengan demikian di tengah gempuran perubahan yang demikian dahsyat, baik SMP Nasional, SMK Teknas, maupun Undiknas Denpasar dapat terus berkembang, memberikan kontribusi positif terhadap dunia pendidikan dan mampu menghasilkan generasi emas berkualitas serta lulusannya mampu diserap, bahkan menjadi idaman dunia industri.

"Kami meyakini bahwa manajemen pendidikan menjadi salah satu komponen kunci yang bertanggung jawab terhadap baik buruknya mutu pendidikan terutama pada sekolah swasta yang bernaung di bawah yayasan. Berkaitan dengan hal tersebut dalam setahun terakhir Perdiknas Denpasar telah menjalankan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel," jelas Eddy. 

Kata dia, berbagai kebijakan telah dilaksanakan untuk mendukung kinerja unit yang berada di bawah Perdiknas dengan tetap memperhatikan konsep keseimbangan berlandaskan ajaran Tri Hita Karana untuk mencapai hubungan yang harmonis. 

Sementara itu Rektor Undiknas Denpasar, Nyoman Sri Subawa menyampaikan bahwa saat ini pihaknya mengubah konsep dan pola pembelajaran dengan berinteraktif sesuai gaya milenial. "Agar menjadi kampus milenial yang menyenangkan. Orang yang mampu bersaing adalah orang yang mampu merespon," katanya.

Diakui, cara-cara yang disukai kalangan milenial diterapkan di kampus ini, misalnya proses pembelajaran, magang di perusahaan nasional dan internasional hingga setahun. "Pengalaman kerja sudah dilakukan di dunia industri dan usaha, hal yang dipelajari adalah tim work. Saat ini sedang dipersiapkan mahasiswa di Duta Besar Bangkok, Thailand selama 1 tahun untuk belajar di sana dengan pengakuan setara dengan mata kuliah. Ini sudah diatur dalam Permendikbud terbaru 2020," beber Subawa. 

Pihaknya mengaku tetap mengikuti perkembangan teknologi dengan merespon perubahan revolusi industri 4.0 yang berbasis teknologi. Dimana mahasiswa boleh memilih 20 SKS, mata kuliah yang ada korelasinya dengan teknologi terkini. "Dalam satu semester boleh memilih lintas program studi. Sehingga pengetahuan mahasiswa tidak terbatas pada apa yang menjadi bidang ilmunya," imbuh Subawa.   

Disamping riset, Ia juga menerapkan pola pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang tidak mencari kerja tetapi membuka lapangan kerja atau entrepreneur. "2021 kita akan tekankan jika tidak punya usaha belum bisa lulus kuliah. Sehingga dosen harus memberikan pendampingan dan pembelajaran terkait itu. Kami observasi, lulusan ada yang mencari kerja dan menciptakan lapangan kerja. Ke depan, mahasiswa sebelum lulus harus menciptakan lapangan kerja dan dosen ditekankan memberikan materi entrepreneur," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.