Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran Marak di Jembrana, Sales Rokok Ilegal Ditahan

Bali Tribune / ILEGAL  - Tersangka pengedar rokok illegal yang dilimpahkan pihak Bea Cukai kini tengah menjalani proses hukum di Kejari Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Kendati beberapakali telah dilakukan pengungkapan hingga penindakan, namun peredaran rokok illegal di Jembrana masih marak. Teranyar proses hukum dilakukan terhadap seorang pengedar rokok tanpa pita cukai. Seorang sales rokok illegal ditahan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negari (Kejari) Jembrana.

Selain menjadi pintu masuk dan jalur perlintasan, Jembrana juga menjadi salah satu wilayah di Bali yang kini diserbu rokok illegal. Untuk memuluskan usahanya, pelaku pemasok dan pengedar rokok illegal kucing-kucingan dengan petugas. Bahkan peredarannya menyasar hingga ke pelosok-pelosok desa. Seperti yang dilakukan oleh salah soerang pengedar rokok ilegal berinisial PAS (45). Sebelumnya pengungkapan ini berawal dari maraknya peredaran rokok illegal di wilayah Jembrana.

Dari informasi yang diperoleh Masyarakat yang menyebut adanya sales jualan rokok illegal, petugas Bea Cukai Denpasar pun melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap pada Kamis (22/2) di depan salah satu toko klontong di Desa Yeh Embang Kangin, Mendoyo sekitar pukul 10.00 Wita. Saat diamankan petugas Bea dan Cukai Denpasar, pelaku kedapatan sedang membawa tas yang setelah diperiksa didalamnya berisi rokok tanpa pita cukai. Pelaku saat itu langsung diamankan.

Dari kegiatannya menjual rokok illegal tersebut, tersangka diketahui memperoleh keuntungan Rp 5 ribu hingga Rp 7 ribu per slop rokok yang terjual. Setelah dilakukan penyidikan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejari Jembrana. Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Saliama Selasa (23/4) mengakui pihaknya menerima pelimpahan perkara peredaran rokok illegal tersebut.

Ia mengatakan pihak Penuntut Umum pada Kejari Jembrana sudah menerima pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dalam perkara atas nama Tersangka PAT pada Perkara Rokok Yang Tidak Dilekati Pita Cukai sudah diserahkan dari Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar pada Senin (22/4) lalu.  "Selain pelimpahan tersangka, ada 7 jenis rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas, dengan jumlah sebanyak 75 bungkus rokok," ujarnya.

Tersangka PAT disangka melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai. “Berdasarkan perhitungan Ahli, kerugian negara akibat perbuatan PAT mencapai Rp 5.841.637,78,” ungkapnya. Tersangka PAT ditahan selama 20 hari berdasarkan alasan obyektif dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam KUHAP. “Penuntut Umum khawatir PAT akan melarikan diri," tandasnya.

wartawan
PAM

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.