Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran Produk Ilegal Marak hingga ke Pelosok Desa

TEMUKAN - Petugas Perlindungan Konsumen menemukan berbagai jenis dan merk produk ilegal dan berbaya saat sidak ke warung.

BALI TRIBUNE - Pengawasan terhadap berang beredar di Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Dari sidak yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar pedagang di sejumlah wilayah, masih ditemukan produk berbahaya yang dijual secara bebas. Peredaraan produk berbahaya ini kini sudah masuk dan marak hingga ke pedagang di pelosok-pelosok desa. Maraknya peredaran produk ilegal dan tidak layak konsumsi, salah satunya kosmetik dan obat berbahaya, disikapi serius pihak Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana dengan melakukan sidak ke warung dan toko. Seperti sidak pengawasan barang beredar yang dilakukan oleh petugas Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, Selasa (18/12). Kali ini petugas menyasar pedagang mulai dari toko hingga warung yang ada didua kecamatan diwilayah Kota Negara. Dari sidak yang dilaksanakan di desa yang ada di Kecamatan Negara dan Jembrana ini, petugas masih menemukan adanya peredaran kosmetik dan obat ilegal. Pada sidak ini petugas kembali menemukan adanya peredaran barang ilegal berupa kosmetik seperti sabun kecantikan hingga perona wajah dan lipstik yang masih dijual bebas di warung terutama di daerah pedesaan. Produk berbahaya tanpa label dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini bahkan dipajang di etalase warung. Beberapa pedagang yang kedapatan menjual kosmetik ilegal mengaku tidak mengetahui jika produk kosmetik yang dijualnya tersebut adalah ilegal. Mereka mengaku ada sales yang datang ke warung-warung menjajakan produk-produk berbahaya tersebut. “Ya saya jual ini karena tidak tahu mana yang boleh dijual mana yang tidak. Ini saya beli dari sales. Ada sales yang biasanya bawa langsung ke sini,” ungkap Ni Ketut Suarini, salah seorang pemilik warung yang kedapatan menjual sejumlah produk kosmetik ilegal dan berbahaya karena diduga mengandung bahan kimia obat (BKO).  Tidak hanya kosmetik ilegal, di sejumlah warung petugas juga menemukan obat ilegl yang telah dilarang beredar oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat, minuman beralkohol, serta ratusan makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual secara bebas. Bahkan sejumlah pedagang yang kedapatan menjual produk ilegal dan berbahaya tersebut mengakuiyang biasanya membeli produk tersebut justru warga sekitar. “Yang ada saja yang beli, paling warga sekitar sini, saya juga tidak tahu kalau itu dilarang,” ungkap salah seorang pemilik warung lainnya yang enggan disebutkan namanya.  Atas temuan ini, petugas memberikan surat teguran kepada pedagang yang kedapatan menual produk ilegal ini dan diminta untuk tidak lagi menjual produk ilegal tersebut. Petugas juga mengamankan berbagai jenis dan merik kosmetik serta obat ilegal kekantor Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.