Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perekaman Data Kependudukan Di Desa Kubutambahan

Salah seorang Manula di Desa Kubutambahan melakukan perekaman data kependudukan guna kepentingan penerbitan E-KTP. Kegiatan berlangsung di Kantor Perbekel Kubutambahan, Kamis (18/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Sebagaimana data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng pertanggal 5 Oktober 2018. Warga di wilayah Kecamatan Kubutambahan yang belum melakukan perekaman E-KTP mencapai 5.833 jiwa. Atas kondisi tersebut Disdukcapil pun melakukan penjajagan langsung ke sejumlah desa di wilayah itu guna melakukan perekaman. Desa pertama yang memperoleh jadwal perekaman data kependudukan adalah, Desa Kubutambahan. Bertempat di Kantor Perbekel setempat, Kamis (18/10) kemarin, perekaman berlangsung dua hari yakni, 18-19 Oktober 2018. Kedatangan tim perekaman kabupaten serta operator kecamatan diterima Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana. Disela-sela kegiatan Perbekel Pariadnyana berharap, warga yang belum memiliki E-KTP berkenan hadir ke kantor desa guna melakukan perekaman data kependudukan. “ Harapannya, warga yang belum memiliki E-KTP bisa hadir barang sehari saja ke Kantor untuk melakukan perekaman data kependudukan,” pintanya. Dia menyebutkan, sebagaimana data yang disampaikan pihak Disdukcapil Buleleng, jumlah penduduk di Desa Kubutambahan yang belum melakukan perekaman jumlahnya sekitar 1.216 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 512 jiwa dan sisanya 704 jiwa adalah perempuan. Lanjutnya, kegiatan ini sangatlah penting, demi terciptanya masyarakat Desa Kubutambahan khususnya dan Buleleng pada umumnya, tertib administrasi kependudukan. “Dan ini menjadi tugas utama kami sebagai upaya mendukung program pemerintah,”tutup Perbekel Pariadnyana.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.