Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perekaman Data Kependudukan Di Desa Kubutambahan

Salah seorang Manula di Desa Kubutambahan melakukan perekaman data kependudukan guna kepentingan penerbitan E-KTP. Kegiatan berlangsung di Kantor Perbekel Kubutambahan, Kamis (18/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Sebagaimana data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng pertanggal 5 Oktober 2018. Warga di wilayah Kecamatan Kubutambahan yang belum melakukan perekaman E-KTP mencapai 5.833 jiwa. Atas kondisi tersebut Disdukcapil pun melakukan penjajagan langsung ke sejumlah desa di wilayah itu guna melakukan perekaman. Desa pertama yang memperoleh jadwal perekaman data kependudukan adalah, Desa Kubutambahan. Bertempat di Kantor Perbekel setempat, Kamis (18/10) kemarin, perekaman berlangsung dua hari yakni, 18-19 Oktober 2018. Kedatangan tim perekaman kabupaten serta operator kecamatan diterima Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana. Disela-sela kegiatan Perbekel Pariadnyana berharap, warga yang belum memiliki E-KTP berkenan hadir ke kantor desa guna melakukan perekaman data kependudukan. “ Harapannya, warga yang belum memiliki E-KTP bisa hadir barang sehari saja ke Kantor untuk melakukan perekaman data kependudukan,” pintanya. Dia menyebutkan, sebagaimana data yang disampaikan pihak Disdukcapil Buleleng, jumlah penduduk di Desa Kubutambahan yang belum melakukan perekaman jumlahnya sekitar 1.216 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 512 jiwa dan sisanya 704 jiwa adalah perempuan. Lanjutnya, kegiatan ini sangatlah penting, demi terciptanya masyarakat Desa Kubutambahan khususnya dan Buleleng pada umumnya, tertib administrasi kependudukan. “Dan ini menjadi tugas utama kami sebagai upaya mendukung program pemerintah,”tutup Perbekel Pariadnyana.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.