Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perekaman e- KTP Tersisa 3 Persen dari Total Tercatat di DP4

Bali Tribune / PEREKAMAN - Jelang pemungutan suara pada Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggenjot perekaman KTP elektronik (e-KTP)

balitribune.co.id | SingarajaMenjelang pemungutan suara pada Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggenjot perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk warga yang masuk dalam data DP4 termasuk didalamnya pemilih pemula. Hal itu dilakukan untuk menjamin hak pilih mereka.

Dari data yang dilansir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, tercatat sebanyak 96,37 persen telah selesai dilakukan perekaman DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) menyusul sebesar 3 persen lebih akan dimaksimalkan.

“Dari 93 saat ini baru tercapai 96,37 persen dan terus dilakukan pemutakhiran data,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan S.STP, MM, Jumat (24/11).

Menurut Juartawan, pemutakhiran data pemilih terus dilakukan dengan melakukan perekaman hingga data terhimpun 100 persen dari total yang tercatat di DP4. Hingga 24 November 2023, jumlah DP4 di Kabupaten Buleleng sebanyak 621.066 orang. Rinciannya, 598.499 orang atau 96,37 persen sudah terekam KTP elektronik,dan 22.567 orang belum rekam KTP elektronik.

“Rata-rata di 9 kecamatan telah selesai perekaman KTP eleketronik di atas 95 persen. Dari DP4 Kecamatan Buleleng menempati jumlah tertinggi dari sebanyak 115.517 orang tercatat sudah rekam e-KTP sebanyak 111.484 orang dan belum direkam sebanyak 24.033 orang (96,51 persen),” imbuh Juartawan.

Setelah itu secara berurutan ditempati Kecamatan Gerokgak dengan jumlah sebanyak 75.120 orang tercatat sudah rekam e-KTP sebanyak 72.985 orang sisanya sebanyak 2.135 belum direkam (97,16 persen). Lalu Kecamatan Seririt sebanyak 72.979 orang dengan tercatat sudah rekam e-KTP sebanyak 69.825 orang dengan sisa sebanyak 3.154 orang belum direkam (95,68 persen). Kecamatan Sukasada dengan jumlah sebanyak 69.299 orang tercatat sudah rekam e-KTP sebanyak 67.015 orang tersisa belum direkam sebanyak 2.284 orang (96,70 persen). Kemudian Kecamatan Banjar sebanyak 98.309 orang dengan sudah direkam e-KTP sebanyak 65.945 orang, belum terekam e-KTP sebanyak 2.364 orang (96,54 persen). Disusul Kecamatan Sawan sebanyak 63.841 orang yang sudah direkam e-KTP sebanyak 61.274 orang, sedang yang belum tercatat 2.567 orang (95,98 persen). Kecamatan Kubutambahan tercatat sebanyak 55.236 orang dan sudah direkam sebanyak 52.958 orang belum direkam sebanyak 2.278 (95,88 persen). Kecamatan Tejakula tercatat 58.539 orang sudah direkam 56.523 orang, sisanya sebanyak 2.016 belum direkam (96,56 persen).

“Jumlah warga yang belum direkam terbesar di Kecamatan Buleleng sebanyak 4.033 orang dan Kecematan Seririt 3.154 orang,” imbuhnya.

Juartawan mengatakan dari data tersebut keterisian DP4 belm tentu sama karena yang tervalidasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan hasil verifikasi dan itu akan serta merta ter up date pada Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan (PDAK).

“Nah, data itu akan serta merta ter up date pada PDAK yang merupakan kontrol di internal kami,” ucapnya.

Menurut Juartawan, data PDAK yang memuat DP4 itu merupakan sumber data yang diolah selanjutnya untuk verifikasi dan validasi ((verivali) oleh KPU sehingga menjadi data DPT.

”Jadi kalau ada perbedaan antara DPT dengan DP4 sebabnya karena KPU telah melakukan verivali sehingga ada ditemukan penduduk yang telah meninggal, pindah dan data NIK ganda,” tandasnya.

Sementara itu, kendati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menggenjot perekaman e-KTP hingga ke angka maksimal namun hal itu tidak akan berpengaruh pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Buleleng yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, jumlah DPT Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng berjumlah 611.901 pemilih yang terdiri dari 304.495 pemilih laki-laki dan 307.406 pemilih perempuan.

”Jumlah tersebut telah mengakomodir pemilih yang akan ikut menjadi peserta pemilih pada Pemilu 14 Pebruari 2024 yang sudah berusia 17 tahun,” ujar Dudhi singkat.

wartawan
CHA
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.