Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perekaman e- KTP Tersisa 3 Persen dari Total Tercatat di DP4

Bali Tribune / PEREKAMAN - Jelang pemungutan suara pada Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggenjot perekaman KTP elektronik (e-KTP)

balitribune.co.id | SingarajaMenjelang pemungutan suara pada Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggenjot perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk warga yang masuk dalam data DP4 termasuk didalamnya pemilih pemula. Hal itu dilakukan untuk menjamin hak pilih mereka.

Dari data yang dilansir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, tercatat sebanyak 96,37 persen telah selesai dilakukan perekaman DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) menyusul sebesar 3 persen lebih akan dimaksimalkan.

“Dari 93 saat ini baru tercapai 96,37 persen dan terus dilakukan pemutakhiran data,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan S.STP, MM, Jumat (24/11).

Menurut Juartawan, pemutakhiran data pemilih terus dilakukan dengan melakukan perekaman hingga data terhimpun 100 persen dari total yang tercatat di DP4. Hingga 24 November 2023, jumlah DP4 di Kabupaten Buleleng sebanyak 621.066 orang. Rinciannya, 598.499 orang atau 96,37 persen sudah terekam KTP elektronik,dan 22.567 orang belum rekam KTP elektronik.

“Rata-rata di 9 kecamatan telah selesai perekaman KTP eleketronik di atas 95 persen. Dari DP4 Kecamatan Buleleng menempati jumlah tertinggi dari sebanyak 115.517 orang tercatat sudah rekam e-KTP sebanyak 111.484 orang dan belum direkam sebanyak 24.033 orang (96,51 persen),” imbuh Juartawan.

Setelah itu secara berurutan ditempati Kecamatan Gerokgak dengan jumlah sebanyak 75.120 orang tercatat sudah rekam e-KTP sebanyak 72.985 orang sisanya sebanyak 2.135 belum direkam (97,16 persen). Lalu Kecamatan Seririt sebanyak 72.979 orang dengan tercatat sudah rekam e-KTP sebanyak 69.825 orang dengan sisa sebanyak 3.154 orang belum direkam (95,68 persen). Kecamatan Sukasada dengan jumlah sebanyak 69.299 orang tercatat sudah rekam e-KTP sebanyak 67.015 orang tersisa belum direkam sebanyak 2.284 orang (96,70 persen). Kemudian Kecamatan Banjar sebanyak 98.309 orang dengan sudah direkam e-KTP sebanyak 65.945 orang, belum terekam e-KTP sebanyak 2.364 orang (96,54 persen). Disusul Kecamatan Sawan sebanyak 63.841 orang yang sudah direkam e-KTP sebanyak 61.274 orang, sedang yang belum tercatat 2.567 orang (95,98 persen). Kecamatan Kubutambahan tercatat sebanyak 55.236 orang dan sudah direkam sebanyak 52.958 orang belum direkam sebanyak 2.278 (95,88 persen). Kecamatan Tejakula tercatat 58.539 orang sudah direkam 56.523 orang, sisanya sebanyak 2.016 belum direkam (96,56 persen).

“Jumlah warga yang belum direkam terbesar di Kecamatan Buleleng sebanyak 4.033 orang dan Kecematan Seririt 3.154 orang,” imbuhnya.

Juartawan mengatakan dari data tersebut keterisian DP4 belm tentu sama karena yang tervalidasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan hasil verifikasi dan itu akan serta merta ter up date pada Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan (PDAK).

“Nah, data itu akan serta merta ter up date pada PDAK yang merupakan kontrol di internal kami,” ucapnya.

Menurut Juartawan, data PDAK yang memuat DP4 itu merupakan sumber data yang diolah selanjutnya untuk verifikasi dan validasi ((verivali) oleh KPU sehingga menjadi data DPT.

”Jadi kalau ada perbedaan antara DPT dengan DP4 sebabnya karena KPU telah melakukan verivali sehingga ada ditemukan penduduk yang telah meninggal, pindah dan data NIK ganda,” tandasnya.

Sementara itu, kendati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menggenjot perekaman e-KTP hingga ke angka maksimal namun hal itu tidak akan berpengaruh pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Buleleng yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, jumlah DPT Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng berjumlah 611.901 pemilih yang terdiri dari 304.495 pemilih laki-laki dan 307.406 pemilih perempuan.

”Jumlah tersebut telah mengakomodir pemilih yang akan ikut menjadi peserta pemilih pada Pemilu 14 Pebruari 2024 yang sudah berusia 17 tahun,” ujar Dudhi singkat.

wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.