
balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Keuangan berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan anggaran. Seluruh pihak diharapkan terus menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan prinsip 'value for money' dalam pelaksanaan anggaran guna mempercepat pemulihan ekonomi Bali dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan, disela kegiatan ALCO Regional Bali, Jumat (21/3).
Perekonomian Bali terus menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2024. Pada triwulan IV, ekonomi Bali tumbuh 5,19% (yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02% (yoy). Inflasi di Bali tercatat sebesar 1,21% (yoy) pada Februari 2025, menunjukkan daya beli masyarakat yang relatif stabil.
Hingga 28 Februari 2025, Pendapatan Negara di Provinsi Bali telah terealisasi sebesar Rp2,79 triliun atau 11,97% dari target tahunan. Penerimaan negara tersebut terdiri dari: Pajak:Rp2,17 triliun (11,18% dari target), PNBP: Rp619,3 miliar (15,98% dari target).
Sementara itu, Belanja Negara di Bali mencapai Rp3,38 triliun (15,48% dari pagu), dengan peningkatan signifikan pada belanja pegawai dan sektor kesehatan. Kenaikan belanja kesehatan yang mencapai 780,94% (yoy) dipengaruhi oleh perubahan mekanisme pengesahan belanja Satker BLU dari bulanan menjadi mingguan.
"Sebaliknya, belanja untuk pelayanan umum serta perumahan dan fasilitas umum menurun akibat penyelesaian proyek Bendungan Sidan dan efek Pemilu 2024," jelas Mufti.
Realisasi Pendapatan Daerah hingga 28 Februari 2025 mencapai Rp4,36 triliun (13,20% dari target), dengan kontribusi utama dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,69 triliun (61,77% dari total pendapatan). Dana Transfer: Rp1,66 triliun (38,07% dari total pendapatan). Pungutan Wisatawan Asing: Rp42,27 miliar, sebagai sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata.
Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp1,99 triliun (5,68% dari pagu), dengan mayoritas dialokasikan untuk belanja operasi. Namun, belanja modal masih rendah, hanya Rp5,76 miliar atau 0,09% dari pagu, akibat kebijakan efisiensi.
Penyaluran TKD di Bali hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp2,47 triliun (20,23% dari pagu), tumbuh 0,56% (yoy). Kabupaten dengan penyaluran tertinggi adalah Tabanan (22,93% dari pagu, Rp310,01 miliar), sementara Badung mencatat angka terendah (14,97% dari pagu, Rp134,70 miliar). Rincian TKD meliputi: Dana Alokasi Umum (DAU): Rp1,59 triliun. Dana Desa: Rp256,31 miliar. Dana Bagi Hasil (DBH): Rp66,95 miliar. DAK Non-Fisik: Rp558,69 miliar. "Hingga akhir Februari, realisasi DAK Fisik dan Dana Insentif Daerah masih belum berjalan," ungkap Mufti.
Ia juga menyampaikan, pemerintah terus mendorong akses pembiayaan bagi UMKM melalui penyaluran Kredit Program, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Pada tahun 2025, plafon KUR Bali ditetapkan sebesar Rp10,84 triliun, dengan realisasi penyaluran per 28 Februari 2025 mencapai Rp1,54 triliun untuk 20,64 ribu debitur.