Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perekrutan Diabaikan, Honda Mesadu ke Dewan

Bali Tribune / MESADU - Perwakilan tenaga honorer daerah mesadu ke DPRD Buleleng soal nasib mereka yang belum diangkat sebagai PNS.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah perwakilan dari tenaga honor daerah (Honda) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (4/4). Mereka bermaksud mengadukan nasib setelah selama ini tidak terakomodasi dalam rekrutmen tenaga ASN. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang menemui para honda mengaku akan segera memfasilitasi masalah tersebut.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ketua Dewan Supriatna mengatakan akan segera menugaskan Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang BKPSDM dan Tim 11 yang merupakan perwakilan dari tenaga Honor Daerah se-Kabupaten Buleleng untuk mendapat kejelasan atas permasalahan mereka. “Akan segera menindaklanjuti lewat Komisi I untuk segera melakukan rapat koordinasi ataupun RDP dengan para pihak terkait, kalau bisa sebelum cuti bersama ini sudah kita agendakan,” terangnya.

Sebelumnya, Tim 11 melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng terkait permasalahan yang mereka hadapi selama ini. Mereka berharap diperhatikan dalam perekrutan baik sebagai CPNS maupun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah seorang tenaga honorer Nyoman Suardana mengatakan bahwa kedatangannya kali ini untuk memohon dukungan DPRD untuk dapat difasilitasi dalam perekrutan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng di Tahun 2023. ”Kami sudah pernah menghadap ke BKPSDM agar tenaga Honorer yang sudah mengabdi cukup lama diutamakan, masalahnya setiap perekrutan semua formasi yang diterapkan dari pusat, sehingga tenaga honorer yang ada di kabupaten tidak bisa diusulkan ke pusat,” terangnya.

Tidak hanya itu, dengan kualifikasi yang ditentukan dari pusat, yakni kualifikasi S1, sehingga rata-rata tamatan SMA otomatis tidak bisa ikut seleksi, sementara umur sudah bertambah dan masa kerja juga meningkat akan tetapi tidak ada perekrutan untuk setara SMA. “Saat ini tenaga honorer kategori K-2 berjumlah 234 orang, namun yang berasal dari tenaga honor daerah sebanyak 88 orang tersebar di masing-masing instansi dengan rata-rata pengabdian hapir 18 tahun,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.