Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perekrutan Diabaikan, Honda Mesadu ke Dewan

Bali Tribune / MESADU - Perwakilan tenaga honorer daerah mesadu ke DPRD Buleleng soal nasib mereka yang belum diangkat sebagai PNS.

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah perwakilan dari tenaga honor daerah (Honda) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (4/4). Mereka bermaksud mengadukan nasib setelah selama ini tidak terakomodasi dalam rekrutmen tenaga ASN. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang menemui para honda mengaku akan segera memfasilitasi masalah tersebut.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ketua Dewan Supriatna mengatakan akan segera menugaskan Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang BKPSDM dan Tim 11 yang merupakan perwakilan dari tenaga Honor Daerah se-Kabupaten Buleleng untuk mendapat kejelasan atas permasalahan mereka. “Akan segera menindaklanjuti lewat Komisi I untuk segera melakukan rapat koordinasi ataupun RDP dengan para pihak terkait, kalau bisa sebelum cuti bersama ini sudah kita agendakan,” terangnya.

Sebelumnya, Tim 11 melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng terkait permasalahan yang mereka hadapi selama ini. Mereka berharap diperhatikan dalam perekrutan baik sebagai CPNS maupun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah seorang tenaga honorer Nyoman Suardana mengatakan bahwa kedatangannya kali ini untuk memohon dukungan DPRD untuk dapat difasilitasi dalam perekrutan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng di Tahun 2023. ”Kami sudah pernah menghadap ke BKPSDM agar tenaga Honorer yang sudah mengabdi cukup lama diutamakan, masalahnya setiap perekrutan semua formasi yang diterapkan dari pusat, sehingga tenaga honorer yang ada di kabupaten tidak bisa diusulkan ke pusat,” terangnya.

Tidak hanya itu, dengan kualifikasi yang ditentukan dari pusat, yakni kualifikasi S1, sehingga rata-rata tamatan SMA otomatis tidak bisa ikut seleksi, sementara umur sudah bertambah dan masa kerja juga meningkat akan tetapi tidak ada perekrutan untuk setara SMA. “Saat ini tenaga honorer kategori K-2 berjumlah 234 orang, namun yang berasal dari tenaga honor daerah sebanyak 88 orang tersebar di masing-masing instansi dengan rata-rata pengabdian hapir 18 tahun,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.