Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peremajaan Indukan Anjing Kintamani Terbentur Anggaran

Bali Tribune/ PENANGKARAN - Tempat penangkaran anjing kintamani milik Dinas PKP Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pelestarian anjing Kintamani dilakukan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Perikanan (PKP) Bangli lewat penangkaran. Sebanyak 22 ekor anijng kini dipeliharan di penangkaran. Namun rata-rata umur dari induk anjing sudah tua, sehingga berpengaruh terhadap reproduksi dan rentan terserang penyakit.
 
Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma mengatakan, pola penangkaran anjing Kinamani dilakukan sebagai upaya pelestarian dari anjing yang diakui sebagai anjing ras dunia. Kata Wayan Sarma saat di kandang dipelihara 22 ekor anjing Kintamani terdiri dari 13 ekor indukan dan 9 ekor anakan. ”Untuk merawat anjing disiapkan 1 orang petugas mereka setiap hari memberikan makan dan membersihkan kandang.” ujarnya, Kamis (14/1).
 
Untuk biaya pakan setahun diplot anggaran Rp 45 juta. Hasil dari penangkaran anjing memang tidak untuk dijual, namun lebih pada upaya pelestarian. ”Anak anjing tidak untuk dijual, bagi yang berminat memelihara anjing Kintamani bisa datang ke kantor asalkan mereka memang sungguh-sungguh dan siap memelihara anjing dengan baik,” jelas Wayan Sarma.
 
Wayan Sarma tidak menampik kalau induk anjing sudah tua dan upaya peremajaan memang terpikirkan, namun karena terbentur anggaran  peremajaan belum bisa dilakukan. “Paling anggaran yang dibutuhkan kisaran Rp 45 juta sampai  Rp 50 juta  untuk pengadaan 3 pasang induk anjing,” sebutnya.
 
Disingung masalah tempat penangkaran (kandang) masih di kantor lama, kata Wayan Sarma sejatinya di tahun 2018 telah dibuat desain dan RAB kandang yang baru. ”Mengacu RAB anggaran yang dibutuhkan utuk membuat kandang  Rp 100 juta, namun karena masalah ketersediaan anggaran hingga kini pembangunan kandang belum bisa terealisasi, sehingga sampai saat ini untuk penangkaran masih di kantor lama yang kini dimanfaatkan untuk kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.