Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempatan Maut Pludu Kerap Makan Korban, DPRD Bangli Desak Pemerintah Segera Bertindak

ringsek
Bali Tribune / Kendaraan yang terlibat laka lantas di Perempatan Pludu

balitribune.co.id | Bangli - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Perempatan Pludu, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, menuai keprihatinan mendalam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, jalur tersebut kerap menelan korban jiwa, termasuk kasus terbaru yang melibatkan seorang anggota Polri dari Polsek Tembuku.

Anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama, mengungkapkan bahwa intensitas kecelakaan di lokasi tersebut sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, hampir setiap bulan terjadi insiden laka lantas di titik tersebut.

"Kasus laka lantas di Perempatan Pludu sudah sangat sering terjadi, baik yang menimbulkan luka-luka maupun sampai merenggut nyawa. Terakhir, seorang anggota Polri menjadi korban jiwa di lokasi tersebut," ujar Sutama saat ditemui, Minggu (26/7/2026).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Perempatan Pludu merupakan titik krusial yang menghubungkan arus lalu lintas dari Payangan (Gianyar) menuju Kintamani, serta akses lokal dari Desa Bayung Gede menuju Desa Belancan. Tingginya volume dan aktivitas kendaraan di persimpangan ini menuntut perhatian serius dari pemerintah.

Terkait hal tersebut, Wayan Sutama mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali dan Dishub Kabupaten Bangli untuk segera berkoordinasi melakukan langkah antisipasi. Mengingat, jalur tersebut melibatkan kewenangan lintas instansi, baik provinsi maupun kabupaten.

Ia mengakui bahwa saat ini sebenarnya sudah tersedia rambu dan lampu peringatan (warning light). Namun, posisinya dinilai kurang efektif karena dipasang terlalu jauh dari titik perempatan.

"Untuk pemasangan traffic light (lampu lalu lintas) memang kurang memungkinkan, selain berisiko memicu kemacetan, kondisi geografis jalan dari arah timur yang menanjak dan berbelok sangat berisiko bagi kendaraan," jelasnya.

Sebagai solusi jangka pendek, Wayan Sutama mengusulkan agar instansi terkait memasang marka jalan berupa pita penggaduh (rumble strip). Pemasangan marka melintang di badan jalan ini dinilai efektif untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara sekaligus memaksa laju kendaraan melambat secara perlahan.

"Kami berharap instansi terkait segera mencari formula yang tepat untuk menekan angka kecelakaan di Perempatan Pludu. Kita tidak ingin terus jatuh korban lagi di lokasi tersebut," pungkas politisi asal Desa Kintamani ini.

wartawan
SAM
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.